Polisi Periksa Wagub Sumut Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan

Musa Rajekshah tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.07 WIB. Dia didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Halen Purba dan Kepala Biro Hukum Setda Prov Sumut, Sulaiman Hasibuan.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Polisi Periksa Wagub Sumut Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan
Wagub Sumut diperiksa polisi. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Musa Rajekshah, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (6/2). Pria yang akrab disapa Ijeck ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).

Musa Rajekshah tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.07 WIB. Dia didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Halen Purba dan Kepala Biro Hukum Setda Prov Sumut, Sulaiman Hasibuan.

Saat tiba di Mapolda Sumut, Musa Rajekshah tidak berkomentar. Dia hanya melemparkan senyum pada awak media.

Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, Musa Rajekshah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan di Langkat yang diduga dilakukan PT ALAM. Dia dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai salah seorang direksi di perusahaan itu.

Nainggolan mengaku tidak mengetahui siapa lagi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini. "Siapa lagi yang dipanggil belum tahu. Itu tergantung penyidik," sebut Nainggolan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan alih fungsi lahan hutan ini, penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi, yang merupakan adik dari Musa Rajekshah, sebagai tersangka.

Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sumut ini merupakan pemilik saham sekaligus direktur dari PT ALAM, yang dikenal sebagai perusahaan keluarganya.

Rekomendasi