Polisi Kirim Surat ke PPATK untuk Sita Aset Indra Kenz

Sebelumnya polisi juga telah memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Kirim Surat ke PPATK untuk Sita Aset Indra Kenz
Indra Kenz diperiksa terkait Binomo. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah lembaga lain guna menyita aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

"Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, kemudian PPATK, dan Korlantas, serta ke pengadilan guna persetujuan penyitaan," kata Gatot dalam acara jumpa pers secara daring, Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya polisi juga telah memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Rekening kita blokir semua," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Whisnu menjelaskan, penyidik sedang mengecek segala bentuk transaksi yang digunakan Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya itu. Setelah memblokir rekeningnya, polisi juga bakal membidik rumah hingga kendaraannya.

"Baru, setelah itu ke kendaraan, ke rumah. Kita cek dulu transaksinya," jelasnya.

Polisi juga telah memeriksa aliran dana Indra Kenz yang berasal dari rekeningnya. Di situ terlihat Indra Kenz mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.

"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ungkapnya.

Whisnu juga mengaku tak menutup kemungkinan akan memeriksa pacar dan keluarga Indra Kenz yang diduga menerima uang dari hasil kejahatannya.

"Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," tegasnya.

Halaman
Rekomendasi