Polisi Gerebek Rumah Tempat Penyimpan 240 kg Ganja di Medan, 4 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Rumah itu dijadikan gudang tempat penyimpanan narkoba jenis ganja.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jhony Edizzon Isir, mengatakan petugas menyita barang bukti berupa 240 bal ganja yang dibungkus lakban berwarna coklat, dengan berat 240 kg. Selain itu, empat orang tersangka turut ditangkap.
Yani US (54) sebagai pengedar, warga Jalan M Idris Gang Kandang, Kecamatan Medan Petisah; MR (47) penduduk Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Petisah; NG (45) penduduk Jalan Sendok Medan; dan SR (59) warga Kabupaten Labuhan Batu.
"Pengungkapan jaringan narkoba itu Jumat (15/5) sore. Petugas menerima informasi yang disampaikan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh yang akan diperdagangkan di Kota Medan," ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba, AKBP Sugeng Riyadi. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (16/5).
Edizzon menambahkan, polisi masih memburu satu orang lagi inisial IS, pemasok ganja dari Aceh yang saat ini masih status DPO.
Dalam pengungkapan ratusan kilogram ganja itu, katanya, sama dengan menyelamatkan 1,2 juta warga dari penggunaan ganja.
"Ini dampaknya sangat luar biasa, kita tidak main-main dalam perdagangan narkotika tersebut yang dapat merusak generasi muda," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya