Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya. Sandi menyebut, dalam bisnis haram ini, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku SN alias Nunuk adalah sebagai penerima barang. Sedangkan pelaku DI alias Adi adalah kurirnya.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya
borgol. shutterstock

Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram. Barang haram itu diketahui berasal dari Jakarta dengan tujuan edar di Surabaya.

Dari kasus ini, dua orang diamankan. Keduanya masing-masing bernama Nunuk Irawati (28) dan Adi Wiyono (37), keduanya warga Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram itu berasal dari Jakarta yang dikirim melalui jasa perusahaan ekspedisi tujuan Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan ekspedisi yang menangani pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut, berlokasi di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.

"Kedua pelaku ini diamankan tim Satreskoba pada Sabtu 14 September 2019, pagi hari dan sore hari, di wilayah Sidoarjo," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (17/9).

Sandi menyebut, dalam bisnis haram ini, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku SN alias Nunuk adalah sebagai penerima barang. Sedangkan pelaku DI alias Adi adalah kurirnya.

"Keduanya ini diperintah tersangka BR, yang kini sedang kami buru. Dia juga sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Sementara berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka SN sebelum tertangkap telah menerima dua kali kiriman sabu-sabu dari BR, masing-masing seberat 3 kilogram, serta 20 ribu butir pil ekstasi.

SN mengaku sudah dua kali menjalankan perintah dari BR. Sekali kirim, ibu dua anak tersebut menerima imbalan sebesar Rp17,5 juta.

"Jadi, tersangka SN ini totalnya telah tiga kali menerima perintah dari BR, yang ketiga ini lalu tertangkap," tandas Sandi.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, di antaranya memburu pelaku BR yang masih buron.

Rekomendasi