Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Komplotan Pencetak Upal Rp 200 juta di Kalbar, 4 Orang Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Komplotan Pencetak Upal Rp 200 juta di Kalbar, 4 Orang Jadi Tersangka Polda Kalbar bongkar komplotan pencetak dan pengedar uang palsu. ©2019 foto : Polda Kalbar

Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat, membongkar komplotan pencetak uang palsu (Upal) di Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Empat orang jadi tersangka dan kini meringkuk di penjara, salah satu di antaranya residivis kasus serupa.

Keterangan diperoleh merdeka.com, kasus itu terbongkar, setelah pedagang di pasar tradisional di Anjongan, mencurigai beredarnya upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kecurigaan itu, dilaporkan ke kepolisian.

Polisi melakukan lidik, dan menggerebek rumah diduga dijadikan tempat pembuatan upal, akhir pekan kemain. Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya mesin printer, dan upal pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Empat orang ditangkap masing-masing MN, HA, SJ, dan SW di tempat berbeda, dengan peran sebagai pencetak dan pengedar upal. Di antara sasaran komplotan itu, menjadikan pasar tradisional, untuk mengedarkan upal.

Dari penyidikan polisi, keempat pelaku mengaku sudah mencetak upal hingga Rp 200 jutaan. Polisi menyebut pencetakan dan peredaran upal, sebagai extraordinary crime. Apalagi, salah satu tersangka adalah residivis kasus upal yang sama.

"Residivis ini, memerintahkan tersangka lainnya, mencetak upal. Setelah tercetak, mereka mencoba membelanjakan uang palsu ini di tempat tempat pedagang pasar, yang awam terhadap pengenalan uang palsu itu," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, kepada wartawan di Pontianak, Senin (11/2).

Didi menerangkan, tersangka membelanjakan upal yang dicetak, untuk mendapatkan uang asli. "Dia (tersangka) membeli dengan uang palsu, pengembaliannya dengan uang asli," ujar Didi.

Penyidik menjerat para pelaku dengan UU No 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. Didi mengingatkan masyarakat, terus mewaspadai kemungkinan beredarnya uang palsu.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya