Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi di Serang, Muncikari dan Anak Buahnya Ditangkap

Modus muncikari menawarkan jasa seks tiga orang atau threesome di media sosial lewat pamflet. Pada keterangan juga disertakan tarif jasa pelayanan seks tersebut.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi di Serang, Muncikari dan Anak Buahnya Ditangkap
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Polisi mengungkapkan modus muncikari menawarkan jasa seks tiga orang atau threesome di media sosial lewat pamflet. Pada keterangan juga disertakan tarif jasa pelayanan seks tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Ivan Adhitira, mengatakan hasil pemeriksaan sementara SH (34) warga Jakarta berperan sebagai muncikari. Sedangkan SR (24) warga Medan hanya menerima booking order (BO) dari tersangka SH.

"Modusnya melalui media sosial, dengan menyebar pamflet dengan list harga dan berapa lama durasinya," kata Ivan di Mapolres Serang, Selasa (3/9).

Kedua tersangka memasang tarif bervariasi. Jika membutuhkan layanan satu jam hingga tiga jam dipatok tarif Rp1 juta sampai Rp3 juta.

"Pengakuan tersangka sebelum kami melakukan penggerebekan sempat melayani seorang tamu di hotel yang berbeda di Serang sore hari," katanya.

Rekomendasi