Polisi bekuk tiga pelaku pembunuhan sadis di Kotaraja
Merdeka.com - Jajaran Polres Kota Jayapura membekuk tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Carolus Kopong Balawa (59) pria asal Furia, Kotaraja, Jayapura, ditemukan tewas karena dibakar hidup-hidup pada Senin (29/9) lalu.
"Kami membekuk tiga pelaku pembunuhan, yakni YM, GM dan I pada kamis (1/10) lalu. Ketiganya kini telah diamankan di Polres Kota Jayapura," Kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Jumat (2/10).
Seperti dilansir Antara, Paulus menjelaskan, pengungkapan para pembunuh tersebut setelah polisi melakukan penyidikan. Berdasarkan kesaksian warga, mereka melihat ketiga pelaku sedang minum minuman keras di sekitar rumah korban. Namun setelah insiden itu terjadi, ketiganya tidak terlihat lagi.
"Kemudian ketiganya pun kami tangkap dengan dua lokasi berbeda, yakni di Sentani dan Pasar Youtefa,' ucapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan apa motif pembunuhan terhadap korban yang dilaporkan hidup seorang diri di Furia dan dibunuh Senin (29/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT dan kemudian dibakar.
"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya para pelaku, pembunuhan sadis itu dapat diketahui motifnya," harapnya.
Sementara itu, keluarga korban yakni Carolus Boling yang ditemui secara terpisah mengaku lega karena pelaku pembunuhan keluarganya sudah ditangkap.
"Puji Tuhan, polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan," ujar Carolus Boling seraya menambahkan korban yang merupakan pamannya itu memang hidup sendiri dan sehari-hari menjual hasil kebunnya di pasar Cigombong, Kota Jayapura.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya