Polisi mengamankan satu orang pelaku dalam perkelahian antarpelajar yang menewaskan Ahmad Raih Syahdan (16), siswa MTs Asy Syuhada, Rumpin, Kabupaten Bogor.Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut."Satu orang berinisial S telah ditangkap, sementara dua orang lainnya yaitu CA dan D masih dalam pengejaran. Tersangka merupakan pelajar SMP yang masih berusia belasan tahun," katanya di Mapolres Bogor, Selasa (28/11).Dicky menambahkan, sejauh ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Dirinya memberi peringatan, jika dalam seminggu keduanya belum menyerahkan diri, maka kepolisian akan memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO)."Akan kita pasang foto dan identitasnya sebagai daftar pencarian orang," tegasnya.Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari saling ejek di media sosial Facebook yang kemudian berlanjut sampai janjian untuk berkelahi di sebuah perkebunan karet di wilayah tersebut.Dicky menuturkan, saat berduel, baik korban maupun pelaku sama-sama membawa dua rekannya. Dia mengungkapkan, teknis perkelahian itu adalah satu lawan satu."Jadi mereka sudah janjian mau berkelahi. Masing-masing dari mereka membawa celurit," ungkapnya.Di tengah perkelahian, sambung dia, dua rekan korban melarikan diri. Korban pun akhirnya dikeroyok oleh tiga pelajar yang menjadi lawannya.Dalam posisi terdesak, sambung Dicky, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun, saat korban terjatuh di semak-semak, lawannya langsung menyabetkan celurit di bagian punggung, lengan, dan pinggul."Korban sempat dibawa ke puskesmas setempat, tapi nyawanya tidak tertolong," ucap Dicky.
Polisi amankan 1 tersangka dalam kasus duel antar pelajar berujung maut di Bogor
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Rekomendasi