Polda Riau melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait izin usaha travel, serta akan menyebar foto pelaku dugaan penipuan Umroh dan Haji. Hal ini untuk membantu Polresta Pekanbaru, yang mengaku kesulitan menangani kasus tersebut.Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Achmad Nurda Alamsyah usai menghadiri Gelar Perkara, mengatakan, kasus penipuan travel umroh dan Haji ini, memakan banyak korban warga Pekanbaru."Kita membantu Polresta Pekanbaru, dengan cara berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengetahui identitas pemilik dan izin usaha travel umroh dan haji itu," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (5/1).Untuk mencari keberadaan pelaku, kata Achmad, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain, khususnya lokasi yang menjadi pelarian pemilik travel. Selama ini, ketidakseriusan Polresta Pekanbaru menjadi teguran dari Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, yang mendesak agar secepatnya bisa menuntaskan kasus penipuan umroh dan haji tersebut agar tidak ada korban lainnya."Kita desak secepatnya. Karena harusnya terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sehingga tidak bisa kabur seperti sekarang ini," jelas Irwasda.Bahkan, penyidik Polresta Pekanbaru mengakui kesulitan saat melacak keberadaan terlapor. "Tadi saat gelar perkara, penyidik mengakui kesulitannya, ini juga harus dipertanggungjawabkan oleh Hariwiawan (Kasatreskrim Polresta Pekanbaru)," terang Achmad.Tidak hanya itu, Polda Riau juga akan mencari keabsahan izin resmi travel umroh dan haji yang dilaporkan oleh banyak warga itu. "Kita cari tahu terlebih dahulu, apakah travel Umroh ini punya izin resmi atau tidak, dan jika ada siapa pemberi izinnya, ini yang kita selidiki," jelas Achmad.Dalam gelar perkara ini, dihadiri oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun.Sementara itu, Susiyah (40), yang menjadi korban penipuan umroh dan Haji itu, mengatakan, saat dilakukan gelar perkara perdana tersebut, ada 5 materi yang ditanyakan penyidik kepadanya."Semuanya bersangkutan dengan pemilik travel. Saya lupa apa saja point-point nya," kata Susiyah, sambil mengatakan, dia bersama 2 orang keluarganya yang mengalami penipuan tersebut.Warga Jalan Pala Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru kota ini, mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 80 juta yang telah dibayarkan kepada pemilik travel Umroh tersebut, dia berharap polisi dapat secepatnya menangani kasus yang sudah berjalan lamban sejak Maret 2014 sampai sekarang."Mudah-mudahan pelakunya cepat ditangkap, agar bisa pelaku bertanggung jawab. Kalau bisa saya dijumpakan dengan pelaku, saya mau tanya kenapa mereka tega menipu kami yang punya niat baik untuk ke tanah suci," keluhnya.Travel ini bernama Sa'i yang dimiliki oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial SU dan IW. Keduanya menghilang, saat beberapa korban mendatangi kantor travel guna menanyakan kapan mereka akan diberangkatkan sesuai kesepakatan."Terakhir saya komunikasi dengan bu IW sekitar Oktober 2014 lalu via SMS, dan dibalasnya. Sejak itu sudah tidak pernah lagi," pungkasnya.
Polda Riau gelar perkara kasus penipuan travel umroh dan haji
Polda Riau juga akan mencari keabsahan izin resmi travel umroh dan haji yang dilaporkan oleh banyak warga itu.
Rekomendasi