Polda Banten gerebek pabrik bihun diduga pakai bahan kimia berbahaya
Merdeka.com - Polda Banten menggerebek pabrik bihun diduga menggunakan pengawet dari bahan kimia berbahaya di Kampung Waru Pal Lima, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (26/5). Polda Banten menggerebek perusahaan bihun Cap Bersama Dua Ikan Mujair, yang sudah beroperasi selama 10 tahun dan diduga menggunakan zak kimia berbahaya untuk mengeraskan bihun.
Kimia berbahaya tersebut ini dicampur dengan air dan adonan sebelum proses pencetakan bihun. Setelah dicampur dengan bahan tersebut bihun akan cepat kering dan tak mudah rusak.
Pabrik bihun yang diduga menggunakan bahan kimia yang dapat membahayakan bagi yang mengonsumsinya tersebut, akan ditutup sementara selama menunggu hasil laboratorium.
"Hingga dua hari ini kita akan tutup sementara sampai keluar hasil uji lab oleh Badan POM. Jika terbukti menggunakan pengawet kimia berbahaya kami akan tutup," tegas Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang terjun langsung ke lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, Polda Banten juga menemukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk operasional industri. Sebanyak 20 jeriken solar subsidi dan sebuah struk pembelian dari SPBU Palima terdapat di lokasi mesin pembuat adonan bihun.
"Kalau untuk BBM nya sendiri itu perkara tersendiri. Itu akan dikenai undang-undang migas. Pemilik perusahaan melanggar undang-undang nomor 22 tentang Migas pasal 55 tahun 2005 dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kapolda.
Sementara itu salah seorang petugas BPOM Banten mengatakan pihaknya akan membawa sample mie untuk uji laboratorium, untuk mengetahui kadar bahan kimia yang digunakan pada mie.
"Kita akan bawa sample-nya untuk uji laboratorium terlebih dahulu. Pengawet ini harus menggunakan alat ukur yang akurat tidak langsung dituangkan begitu," ujar salah satu petugas Badan POM, di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan ton bihun siap kemas dalam proses pengeringan dipenuhi lalat di halaman pabrik. Sementara di dalam pabrik bau menyengat zat pengawet makanan. Namun, pihak Polda Banten tidak menghentikan aktivitas pembuatan mie dan juga tidak memasang garis polisi pada pabrik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelorida merupakan produk UMKM asal Bantul yang mengolah daun kelor.
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaKeberadaan pabrik tersebut dapat mengurangi impor bahan baku pembuatan pupuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi PHR di Blok Rokan mencapai 172.710 BOPD, menjadi angka tertinggi sejak alih kelola dan menjadi angka produksi migas tertinggi di Indonesia saat ini.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaPabrik ini berkapasitas produksi 75 ribu ton per tahun.
Baca SelengkapnyaSosok Mardiah bukan sekadar pelaku usaha camilan ringan. Dia seperti duta pengentasan kemiskinan perkotaan dari Cipedak.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya