Pimpinan MPR: Pemerintah Harus Tata Ulang Permukiman di Zona Merah Bencana

"Semua kita harus sadar bahwa kita hidup di negeri yang rawan dengan bencana alam, menata ulang wilayah hunian di setiap daerah rawan bencana merupakan langkah yang harus segera dilakukan,"

Muhammad Genantan Saputra
Pimpinan MPR: Pemerintah Harus Tata Ulang Permukiman di Zona Merah Bencana
Gempa Sulawesi Barat. ©Liputan6.com/Abdul Rajab Umar

Rangkaian bencana alam terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera menata ulang wilayah permukiman dan sarat kegiatan publik untuk menghindari wilayah rawan bencana.

"Semua kita harus sadar bahwa kita hidup di negeri yang rawan dengan bencana alam, menata ulang wilayah hunian di setiap daerah rawan bencana merupakan langkah yang harus segera dilakukan," katanya, Selasa (19/1).

Hasil dari pemetaan itu, kata dia, harus segera diikuti dengan upaya menata ulang wilayah hunian dan pusat kegiatan masyarakat agar menjauh dari wilayah rawan bencana alam.

"Selain itu pemerintah daerah juga harus tegas melarang pemukiman, tempat usaha wisata atau perhotelan di zona merah bencana alam," ucap Lestari.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang harus diambil agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari bersahabat dengan alam. Menurutnya, bersahabat dengan alam bukan menyerah pada bencana. Tetapi, tanggap terhadap bencana agar tetap bertahan dan menghindari jatuhnya korban jiwa.

Lestari memaparkan, berdasarkan penelitian geologi, Indonesia memiliki 500 gunung berapi 127 yang di antaranya masih aktif. Selain itu, potensi bencana gempa bumi juga tinggi karena Indonesia memiliki 295 patahan yang sebagian besar ada di Indonesia bagian tengah dan timur. Indonesia juga dihimpit tiga pertemuan lempeng (subduksi).

"Belum lagi, potensi kerusakan lingkungan sebagai dampak pembangunan di banyak daerah. Di sisi lain masyarakat juga wajib mengikuti anjuran pemerintah, terutama dalam relokasi pemukiman, guna menghindari jatuhnya korban setiap bencana datang," ucapnya.

Lestari menambahkan, kesediaan masyarakat untuk direlokasi huniannya dari wilayah rawan bencana merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengupayakan pembangunan daerah lebih baik.

"Sedangkan untuk upaya jangka pendek, kolaborasi semua lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membantu korban bencana alam," tandasnya.

Selain itu, dirinya meminta tempat-tempat pengungsian dan penampungan harus diatur agar tidak menjadi klaster baru penularan virus corona. Pencegahan penularan penyakit lain seperti diare juga harus menjadi perhatian karena terjadi di musim hujan.

"Kelompok rentan, yakni anak-anak dan manula perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus," pungkasnya.

Rekomendasi