Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar<br>

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Meskipun kerap menimbulkan korban jiwa, nyatanya masih ada yang menenggak miras oplosa.

Enam Korban Menjalani Perawatan


Empat warga di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, meninggal dunia usai menenggak minuman keras hasil oplosan.

Racikan minuman miras oplosan diduga campuran alkohol 96 persen, air dan minuman lokal lainnya. Tetapi untuk memastikan kandungannya, polisi masih melakukan penyelidikan

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, selain empat korban, terdapat enam orang lainnya juga ikut meminum minuman keras tersebut. Mereka kini menjalani rawat jalan dan satu lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit.

Adapun keempat korban tewas yakni YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43). Keempatnya meninggal dunia pada Jumat (1/9) lalu.<br>

Adapun keempat korban tewas yakni YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43). Keempatnya meninggal dunia pada Jumat (1/9) lalu.

Kronologi


Peristiwa itu bermula saat korban meminum minuman keras di Komplek Dok IX Kali, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura. Pesta miras berlangsung pada Sabtu (2/9) hingga Minggu (3/9) dini hari.

Pagi harinya, korban mengeluh sesak napas, pandangan gelap. Kemudian pukul 11. 00 WIT, para korban dilarikan ke RSUD Dok 2 Jayapura, namun korban dinyatakan meninggal dunia. 

Barang bukti yang diamankan yakni satu jerigen lima liter berisi alkohol, dua buah jerigen lima liter, dua botol kaca bertuliskan anggur hijau, dua botol kaca bertuliskan Robinson Whiskey, satu botol kaca bertuliskan anggur merah, satu air kemasan 1,5 liter berisi sisa minuman keras, satu buah kompor merk Hock, satu buah penanak nasi, panci dan baskom warna merah.

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar


Para pelaku nantinya diancam dengan Pasal 136 huruf A dan B UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 Tahun. 

Tiga Orang Ditangkap


Berkaitan dengan kasus ini pula, polisi juga menangkap tiga orang dari dua lokasi berbeda. Mereka diduga sebagai peracik miras.

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura. Sementara satu pelaku ditangkap di Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

"Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal. Nanti kita sampaikan setelah kita dalami dan terungkap penyebab kematian korban," kata Kapolresta.

Untuk memperjelas kasus ini, satu korban yang meninggal dunia tengah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Papua.

Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar


"Iya dilakukan autopsi dan kami telah membawa bukti-bukti ke Labfor, sehingga akan memperjelas kandungan dalam miras oplosan," ucap AKBP Victor Mackon. 

Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Polisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ajak Pemda Semarang Kaji Kondisi Lalu Lintas Simpang Pertigaan Bawen usai 4 Orang Tewas
Polisi Ajak Pemda Semarang Kaji Kondisi Lalu Lintas Simpang Pertigaan Bawen usai 4 Orang Tewas

Empat korban meninggal dunia dan 26 korban mengalami luka sedang dan ringan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Pingsan, Tim Gerak Jalan SD Ini Bikin Anggota TNI Panik
Pura-Pura Pingsan, Tim Gerak Jalan SD Ini Bikin Anggota TNI Panik

peserta yang tumbang tak hanya satu orang, melainkan satu pleton. Sontak seluruh penonton dan juri yang hadir ikut panik.

Baca Selengkapnya
Tragis! Gara-Gara Penasaran Lihat Keributan, Pemuda Tewas Dibacok Kelompok Tawuran
Tragis! Gara-Gara Penasaran Lihat Keributan, Pemuda Tewas Dibacok Kelompok Tawuran

Korban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.

Baca Selengkapnya