Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan
Total 11 korban meninggal dalam kasus ini.
Total 11 korban meninggal dalam kasus ini.
kata dia kepada wartawan, Senin (30/10).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat 11 korban meninggal dalam kasus ini. "Betul (11 orang meninggal),” ia melanjutkan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/10) malam di Daerah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Saat itu, belasan warga mengalami masalah kesehatan setelah menenggak minuman keras.
Keesokan harinya, Senin (30/10) pagi warga tersebut meninggal dunia secara bergiliran saat menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang.
Ibrahim mengatakan mereka diduga menenggak minuman keras pada Sabtu (28/10) siang dalam acara pesta Pernikahan di Desa Sagalaherang Kaler, Sagalaherang, Subang. Mereka membeli minuman keras tersebut di Kampung Jabong Ds. Curug Rendeng Kec. Jalancagak.
"Mereka meminum minuman keras diacara pernikahan tersebut. Pasca kegiatan tersebut mereka mulai merasakan gejala sakit kemudian dibawa oleh pihak keluarga masing-masing ke faskes terdekat kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng Subang" ucap dia.
merdeka.com
Pihak kepolisian melakukan olah TKP sekaligus memeriksa, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Selain itu, ditemukan pula dua buah corong plastic, satu buah kantong plastik pemanis buatan, tiga buah botol platik esen, satu buah teko platik, satu buah tong besar, dua pasang sarung tangan karet, dua sachet minuman berenergi.
Sementara itu, Humas RSUD Ciereng Subang Wawan Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
“Hasil sampel, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami tidak melakukan pemeriksaan secara laboratorium dari akibatnya, cuma dari diagnosa kami ini karena pasien mengonsumsi alkohol lebih dari kadar,” ungkapnya.
“Datangnya (pasien) tidak serentak, datangnya itu ada jeda-jeda beberapa jam karena memang di sana enggak tahu di lapangan seperti apa,” ucapnya.
Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaEmpat korban meninggal dunia dan 26 korban mengalami luka sedang dan ringan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia usai mengalami pendarahan di rumah sakit terdekat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait mutilasi tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah seorang pemancing yang menemukan awal
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca Selengkapnya