Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
ST (61) bersama istrinya M (51) ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku berkedok ritual penggandaan uang.
ST (61) bersama istrinya M (51) ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku berkedok ritual penggandaan uang.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Adi Putra menjelaskan, kasus bermula dari laporan MM warga Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang yang mengaku menjadi korban penggelapan uang oleh seorang dukun.
Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku kelau sedang mengalami masalah keuangan pada 2021. Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dari suaminya.
Singkat cerita, korban dikenalkan oleh tetangganya kepada ST dan M, pasutri yang dikenal sebagai guru spiritual alias dukun. Dari situlah, pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Korban yang ekonominya sedang kurang stabil itu tertarik dengan tawaran dukun ini, hingga akhirnya secara bertahap menyetorkan sejumlah uangnya hingga mencapai Rp80 juta.
jelas Dhedi, Jumat (6/10).
Menurutnya, syarat tersangka dalam membujuk korbannya untuk menggandakan uang yakni melalui ritual-ritual tertentu yakni dengan mandi di pantai.
“Melakukan ritual, memandikan korban menyiram dengan air laut di 2 pantai,” ujarnya.
Setelah melewati proses penyelidikan akhirnya polisi menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Blitar.
Kedua tersangka ditangkap di Blitar pada Selasa (2/10).
Kisah menarik datang dari dua pria yang beruntung. Mereka adalah seorang polisi dan PNS Polri.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang tiga ini dia berpesan kepada para suami untuk terus mencintai keluarga, terutama istri.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca Selengkapnya