Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Sejumlah saksi diperiksa polisi dalam gelar perkara lanjutan tersebut.
Sejumlah saksi diperiksa polisi dalam gelar perkara lanjutan tersebut.
Polisi akan menggelar perkara lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Polisi sebelumnya telah memeriksa Panji Gumilang selama delapan jam sebagai saksi kasus dugaan TPPU pada Senin (7/8). "Mudah-mudahan pekan depan akan melaksanakan gelar perkara lanjutan, sehingga perkara ini harus lebih cermat karena membutuhkan dokumen, surat, petunjuk yang sangat lengkap keterangan ahli," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (9/8).
Gelar perkara yang rencananya akan dilanjutkan minggu ini karena masih menunggu sejumlah saksi belum sempat hadir dari pemeriksaan sebelumnya.
Dari 37 saksi yang diundang, baru 19 saksi masih menunggu kehadiran pemeriksaan polisi.
"Dibutuhkan penambahan keterangan saksi dan dokumen harus dilengkapi, sehingga memutuskan waktu paling dekat Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan. Karena masih membutuhkan keterangan saksi," kata Whisnu.
Saksi yang rencananya akan dipanggil pihak Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Pondok Pesantren Al-Zaytun, masyarakat yang juga mengirimkan dana serta dari pihak Kementerian Agama. "Jadi kita tidak main-main dan kita diawasi oleh rekan-rekan dari luar Bareskrim. Dari Itwasum, dari Div Propam untuk mengawasi. Apakah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri khusunya penyidikan Dittipideksus sudah benar dan sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaDe Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKemudian adanya pencopotan baliho yang juga diduga dilakukan oknum kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaKepedihan tersebut seketika tergantikan dengan kebahagiaan lantaran si bungsu lolos Bintara Polri.
Baca Selengkapnya