Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Polisi menolak penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penolakan itu merespons kubu Panji Gumilang yang mengajukan penangguhan usai ditetapkan menjadi tersangka. "Penyidik dengan pelbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (4/8). Polisi telah menerima surat penangguhan dari kuasa hukum Panji Gumilang. Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Polisi menegaskan penolakan penangguhan penahanan Panji Gumilang tidak ada unsur kriminalisasi maupun politik. Polisi memastikan semua penahanan tersangka sesuai Undang-Undang. "Bareskrim khususnya reserse itu mengkriminalkan orang, ada aturannya, selama itu mengikuti aturan berdasarkan aturan yang ada itu dikategorikan kriminalisasi," tegas Djuhandani.

Sebelumnya, Panji Gumilang berencana mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus penodaan agama. Pengajuan praperadilan ini disampaikan kuasa hukum Hendra Effendi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8). "Segala upaya hukum yang diatur menurut hukum akan kita lakukan. Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh. Kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," kata Hendra kepada wartawan. Selain praperadilan, Panji Gumilang telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun hingga kini belum ada jawaban secara tertulis atas permintaan itu.

Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Penahanan ini dilakukan setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB, tanggal 2 Agustus 2023," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis
Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Diusut: Tak Etis

Polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang

Polisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aneh, Polisi yang Tembak Mati Remaja 17 Tahun Malah Dapat Penggalangan Dana Sampai Rp24 Miliar
Aneh, Polisi yang Tembak Mati Remaja 17 Tahun Malah Dapat Penggalangan Dana Sampai Rp24 Miliar

Sejumlah pihak di Prancis malah melakukan penggalangan dana untuk polisi pelaku pelaku penembakan remaja 17 tahun.

Baca Selengkapnya
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras

Polres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019
KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019

KPK berharap tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI dan Warga di Yahukimo Ditikam Orang Tak Dikenal Saat Mati Lampu, Begini Kronologinya
Prajurit TNI dan Warga di Yahukimo Ditikam Orang Tak Dikenal Saat Mati Lampu, Begini Kronologinya

Polisi sudah mendatangi RSUD Dekai untuk mengecek kondisi korban penganiayaan.

Baca Selengkapnya