Polisi Tangkap Ayah Perkosa Putri Kandung sejak 2019
Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban
Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban
Polisi menangkap seorang lelaki berinisial M (43) karena memperkosa putri kandungnya yang berusia 18 tahun di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pelaku terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, M telah memperkosa putri kandungnya sejak 2019 atau saat korban berusia 14 tahun. Namun, hal ini baru terungkap pada Oktober 2023 saat korban berusia 18 tahun.
merdeka.com
Teguh menjelaskan, dalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
"Salah satu ancamannya 'diam, kalau enggak diam nanti ibu kamu bapak bunuh' itu salah satunya," kata Teguh.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6a juncto Padal 4 ayat 1a juncto pasal 4 ayat 2h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Teguh.
Kisah ayah sipir Lapas mengantarkan putra-putrinya menjadi seorang anggota Polri dan Srikandi Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaTentara tersebut ingin sang putra mengikuti jejaknya sebagai prajurit TNI pula. Namun sayang, ternyata takdir berkata lain.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepedihan tersebut seketika tergantikan dengan kebahagiaan lantaran si bungsu lolos Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTak diduga, sehari sebelum diresmikan menjadi seorang anggota Polri ia harus berlapang dada menerima kenyataan pahit. Ajal telah menjemput sang ayah.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu akhirnya laporkan anaknya kepada polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca Selengkapnya