Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perempuan dalam Video Mesum di Garut Buat Laporan, Pemeran Pria Ditetapkan Tersangka

Perempuan dalam Video Mesum di Garut Buat Laporan, Pemeran Pria Ditetapkan Tersangka Ilustrasi Video Porno. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemeran laki-laki dalam empat video mesum yang sempat beredar di media sosial, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian resor Garut. Penetapan tersebut dilakukan setelah pemeran perempuan dalam video membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pemeran laki-laki yang oleh pihaknya ditetapkan sebagai tersangka adalah AS (22). AS ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar undang-undang pornografi dan undang-undang ITE dalam kasus beredarnya video mesum.

Ia menjelaskan bahwa penetapan AS sebagai tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait beredarnya video mesum di media sosial dengan durasi beberapa detik yang diduga diperankan oleh warga Garut.

"Dari info itu kami lakukan langkah penyelidikan yang akhirnya kami berhasil memintai keterangan dari korban (pemeran wanita) inisial RM (19) yang ada di dalam video. Dari hal tersebut kami memiliki keterangan, atas nama RM ini tidak mengetahui kalau dirinya direkam," ujarnya, Senin (22/11).

Dalam keterangan yang diberikan RM, pihaknya menerima informasi bahwa yang mengunggah video mesum di media sosial adalah pemeran laki-laki yang ada di dalam rekaman.

"Hasil Lidik, pihak korban atas nama RM membuat laporan polisi dan kami identifikasi serta mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah kemarin hari Minggu (21/11) kami dapati bahwa pelaku inisial AS itu ada di Bekasi. Akhirnya tim Sancang dibantu penyidik termasuk rekan Polda Metro akhirnya berhasil menangkap pelaku," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolres, video tersebut diambil pada Juli 2021 di sebuah studio foto di wilayah Kecamatan Banyuresmi. "Pelaku AS ini itu membuat jadi 4 bagian. Video pertama kedua sudah pernah diupload sekitar tanggal 13. Ddari situ pihak korban sempat menegur dan timbul perdamaian," katanya.

Tiga hari setelahnya, disebut Kapolres, pelaku kembali mengunggah potongan video ketiga dan keempat. Namun karena viral, akhirnya pelaku kemudian menghapus video yang diunggahnya itu. "Jadi akun (milik RM) itu dikuasai oleh pelaku," sebutnya.

Dalam pemeriksaan terhadap AS, aksi pengunggahan video itu dilakukan karena kecewa cintanya tidak direstui oleh orang tua RM. AS dan RM diketahui selama ini merupakan partner kerja.

"Jadi mengingat RM ini sering melakukan show dan sebagainya, dan yang mengatur akun media sosial ini adalah pelaku. Yang jelas (RM) warga Garut tinggal di Banyuresmi," katanya.

Atas perbuatan AS itu, ia dikenakan pasal 9 juncto 29 dan pasal 8 juncto 34 undang-undang Pornografi dan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 undang-undang ITE. "Ancaman hukuman 12 tahun," tutup Kapolres.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Sentilan Pedas Gibran

VIDEO: Sentilan Pedas Gibran "Anak Muda Diremehkan Biasa, Jangan Sampai Menyerah!"

Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyentil pihak-pihak yang meremehkan dirinya maju di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi

VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi

Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Singgung Calon Pemimpin Dirintis dari Bawah: Bukan Dibantu Ayah dan Paman

VIDEO: Hasto Singgung Calon Pemimpin Dirintis dari Bawah: Bukan Dibantu Ayah dan Paman

Menurut Hasto, generasi perintis bukan mendapat fasilitas dari ayah dan pamannya.

Baca Selengkapnya