Penjelasan Polisi Masuk Desa Tamilouw saat Subuh Berujung Penembakan Warga

"Masyarakat mengetuk tiang listrik sehingga berkerumun termasuk emak-emak di situ," tuturnya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Penjelasan Polisi Masuk Desa Tamilouw saat Subuh Berujung Penembakan Warga
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku memanas. Warga sahut menyahut berteriak. Mengumpat luapkan emosi.

Tiang listrik dibunyikan. Waktu Subuh yang seharusnya berjalan dengan damai, untuk memulai aktivitas hari itu berubah menjadi mencekam.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) sekira pukul 05.20 Wit. Rombongan aparat berseragam coklat yang tengah mencari pelaku pidana disambut riuh oleh warga desa setempat.

Beragam perlawanan digencarkan. Aparat diadang di pintu masuk desa. Kericuhan pun tidak bisa dihindari.

Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat menjelaskan, alasan aparat bergerak di waktu subuh.

"Jadi mereka (anggota Polres Maluku Tengah) ke sana jam 6 pagi dengan pertimbangan kalau situasi siang itu semakin ramai masyarakat," jelas Roem Ohoirat saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (8/12).

Ia melanjutkan, pertimbangan kedua jika polisi datang ke lokasi siang hari, ada kemungkinan terduga pelaku sudah meninggalkan desa.

"Mungkin mereka ke kebun atau bekerja atau ke mana. Sehingga jam 6 pagi itu sudah selesai subuh dan di sini sudah terang. Sehingga mereka masuk mengambil 11 orang namun 5 berhasil diambil," katanya.

Sedangkan, enam terduga pelaku lainnya belum berhasil diamankan lantaran warga sudah melakukan pengadangan.

"Masyarakat mengetuk tiang listrik sehingga berkerumun termasuk emak-emak di situ," tuturnya.

Duduk Perkara

Polda Maluku menjelaskan duduk perkara insiden penembakan warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah oleh aparat. Kejadian ini bermula dari ribut-ribut antara desa Tamilou dan Sepa.

Bentrokan antar desa ini sudah terjadi berulang kali. Bahkan, ada korban jiwa dari pihak desa Sepa. Masalah juga semakin panas dengan adanya aksi perusakan terhadap tanaman milik warga Desa Sepa dan pembakaran kantor desa Tamilou.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan awalnya polisi berupaya persuasif melakukan upaya mediasi. Para tokoh adat menyerahkan masalah ini kepada polisi. Polisi memanggil dua kelompok dari Desa Sepa dan Tamilou untuk menjalani pemeriksaan.

"Sehingga diputuskan proses hukum kedua belah pihak sepakat bahwa damai dan proses hukum diserahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti," kata Roem.

Namun, kata Roem, hanya pihak desa Sepa yang kooperatif memenuhi panggilan. Kelompok dari desa Tamilou kerap mangkir dari pemanggilan polisi.

"Sehingga dari kita melakukan pemanggilan beberapa kali mereka tidak datang, sudah dua kali dilakukan pemanggilan mereka tidak datang, sudah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan lewat tokoh-tokoh pemuda, tokoh-tokoh adat dan agama tidak datang," ujar dia.

Penjemputan Dipimpin Kapolres Maluku Tengah

Polres Maluku Tengah yang dipimpin AKBP Rosita Umasugy melakukan penjemputan paksa terhadap para terduga pelaku dari desa Tamilou. Penjemputan dilakukan pada Selasa (7/12) pukul 06.00 Wit.

Roem mendengar informasi ada dugaan ancaman pengadangan dan penyerangan dengan senjata apabila polisi datang. Oleh karena itu, polisi mengerahkan pasukan beserta kendaraan taktik ke desa Tamilou.

"Kapolres pimpin masuknya itu jam 6 pagi, kenapa di pintu jam 6 pagi. Karena di atas jam 6 pagi nanti dikhawatirkan para pelaku ini sudah keluar dari Desa dan tidak ketemu," terang Roem.

Sebanyak 5 orang diamankan polisi. Kelompok lain lalu mengetuk tiang agar warga berkumpul. Roem mengatakan warga melakukan penyerangan ke arah polisi. Bahkan, terjadi upaya perbuatan senjata polisi oleh warga. Polisi lantas melakukan tindakan dengan melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet ke arah udara untuk membubarkan massa.

"Terjadilah penyerangan dengan batu, terjadi pelemparan bahkan ada upaya untuk merebut senjata daripada aparat kepolisian. Kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet," papar dia.

Akibatnya, sejumlah warga luka-luka. Polisi menduga warga terkena serpihan peluru karet dan selongsong gas air mata yang ditembakkan ke udara.

"Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata," terang dia.

Propam Sudah Turun Tangan

Polisi menyesalkan ada warga yang terluka sekaligus aksi penyerangan tersebut. Namun, lanjut Roem, Wakapolda Maluku telah memerintahkan Propam untuk mendatangi lokasi. Sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi terkait SOP penembakan.

Roem juga belum bisa memastikan berapa banyak anggota kepolisian yang diperiksa. Sebab tim Propam baru bergerak ke lokasi.

Tetapi dia memastikan pimpinan Polda Maluku sudah menginstruksikan agar mengusut kasus polisi tembak warga hingga tuntas.

"Yang jelas kemarin pas kejadian Pak Wakapolda memerintahkan anggota untuk langsung berangkat ke TKP," tegasnya.

Rekomendasi