Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalani Sidang Perdana
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menggelar sidang perdana perkara tindak pidana penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Remauli (29) dengan terdakwa Jason Tjakrawinata (38). Jaksa penuntut umum mendakwa terdakwa dengan pasal penganiayaan.
Sidang dilakukan secara virtual di PN Palembang, Kamis (10/6). Sementara terdakwa menghadiri sidang dengan layar monitor tanpa didampingi penasihat hukum dari Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang.
Dalam dakwaan, JPU menyebut penganiayaan terjadi berawal saat terdakwa dihubungi istrinya yang menyebutkan mengalami pendarahan di tangan setelah infus dicabut seusai dirawat di RS Siloam Palembang, Kamis (15/6). Terdakwa pun segera ke RS dari tempat asalnya di Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Setibanya di sana, terdakwa langsung mengurus administrasi. Namun sebelumnya dia mencari keberadaan korban yang merawat anaknya. Terdakwa bertanya penyebab tangan anaknya berdarah.
Belum sempat dijawab, terdakwa langsung memukul wajah korban dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ketika itu, korban sempat meminta maaf tetapi tidak dihiraukan terdakwa. Penganiayaan membuat korban mengalami luka lecet di wajah dan bibirnya.
JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang Ursupa Dewi mengatakan, pihaknya mendakwa terdakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Di dalam pasal itu disebutkan ancamannya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kami menjatuhkan dakwaan kepada tersangka karena melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," ungkap Ursula.
Atas dakwaan itu, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang yang diketahui majelis hakim Eddy Cahyono itu dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaPascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaLarang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaTerpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaUcapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru
Surya Paloh mengatakan NasDem telah menerima hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca Selengkapnya