Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik sabu ditangkap saat tertidur di pinggir jalan

Pemilik sabu ditangkap saat tertidur di pinggir jalan Ilustrasi Tidur. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan seorang warga yang ditemukan tertidur di pinggir jalan dan ternyata mengantongi narkoba jenis sabu. Saat ini polisi belum mengetahui motif pelaku tidur di pinggir jalan.

"Orangnya sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dia mengantongi sabu-sabu," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Rabu (29/6).

Kasus itu terjadi Selasa (28/6) sekitar pukul 00:30 WIB. Saat itu anggota Sabhara Polres Kotim sedang berpatroli di Jalan Kembali Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang.

Di depan sebuah klinik kesehatan, banyak warga berkerumun. Setelah sejumlah anggota Sabhara sedang patroli melihat itu, baru diketahui ternyata ada seorang laki-laki tertidur di pinggir jalan.

Laki-laki itu diketahui berinisial Ard (48), warga Jalan Suprapto Nomor 6 RT 22 RW 09 atau Jalan Kuningan Gang Damai. Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana.

"Dengan barang bukti itu, dia kami amankan bersama barang buktinya untuk diproses," kata Hendra.

Barang bukti yang diamankan berupa sembilan paket kecil berisi sabu seberat 1,47 gram, uang Rp 1,2 juta, dompet, kotak rokok, yas warna coklat, telepon selular, pipet, lakban serta plastik kecil.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UUD 35/2009 tentang Narkotika. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP