Pemerkosa anak majikan hingga hamil mengaku sudah nikahi korban, polisi tak percaya
Merdeka.com - Arsyad (28), tersangka kasus pencabulan anak majikannya di Samarinda kini mendekam di penjara. Dia berdalih sebenarnya telah menikahi anak kelas 5 SD itu sebagai bentuk tanggung jawab.
Arsyad mengklaim pernikahan itu juga atas saran istrinya yang meminta dirinya bertanggung jawab. Arsyad mengaku menikahi korban pada 10 Oktober lalu disaksikan orangtua korban.
"Waktu ijab kabul, ada orangtuanya. Ada teken di atas kertas," klaim Arsyad, saat ditanya wartawan, di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (18/10).
Enam hari setelah pernikahan itu, pada Selasa (16/10) siang lalu, akhirnya Arsyad ditangkap kepolisian. "Ternyata ada polisi datang. Saya lagi di rumah sepupunya (sepupu korban)," terang Arsyad.
Dikonfirmasi merdeka.com sore ini, Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan menegaskan, pernyataan Arsyad masih sepihak, dan menjadi alibinya agar meringankan dia dari jeratan hukum. "Itu omongan sepihak dia, proses hukum jalan terus. Omongan dia, akan kita konfrontir, kita selidiki dengan keluarga korban," kata Danovan.
Diketahui, Arsyad, dibekuk polisi, Selasa (16/10). Dia mencabuli anak majikannya yang masih di bangku kelas 5 SD, hingga hamil 5 bulan. Kesehariannya, Arsyad tinggal menumpang di rumah ayah korban. Hingga akhirnya, dia tergiur menodai anak majikannya itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaAditya, disebut sebagai korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya