Peluru di kasus mutilasi anggota DPRD Lampung biasa dipakai polisi
Merdeka.com - Polisi menyebut proyektil revolver kaliber 38 barang bukti dalam kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor, biasanya digunakan anggota polri. Namun, hingga saat ini belum melakukan penangkapan pelaku.
"Ya, itu biasanya (proyektil) dipakai anggota polisi," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova , Selasa (26/7).
Sementara senjata api yang ikut diamankan, menurut Djarod, belum diketahui jenisnya. Hasil uji laboratorium baru bisa keluar paling lambat satu pekan ke depan.
"Organik atau rakitan belum tahu, baru akan diuji lab. Paling tidak satu minggu ke depan," ujarnya.
Dia menambahkan, dari informasi yang diterima dari penyidik Polda Lampung, hingga saat ini belum ada pelaku yang ditangkap. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada, belum ada pelaku ditangkap, informasinya begitu. Coba nanti tanya penyidik Lampung langsung," kata dia.
Sementara itu, saat keluar dari gedung Labfor Polda Sumsel usai menyerahkan barang bukti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi enggan memberikan komentar banyak kepada wartawan.
"Masih lidik, belum ada yang ditangkap," singkat Zarialdi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya