Pelanggar PSBB di Palembang akan Diganjar Sanksi Sosial Bersihkan Selokan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang tengah mengkaji aturan teknis pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang digelar dua hari setelah lebaran nanti.
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa menyebutkan, salah satu sanksi yang diberlakukan adalah membersihkan selokan bagi pelanggar. Sanksi sosial ini diberlakukan untuk memberi efek jera bagi masyarakat lain sehingga semuanya disiplin menjalankan PSBB.
"Kemungkinan sanksi yang diberlakukan adalah membersihkan selokan atau semacamnya, biar jera," ungkap Ratu Dewa, Kamis (14/5).
Selain sanksi sosial, pihaknya juga berencana memasukkan sanksi lain dalam peraturan teknis PSBB, semisal pidana dan denda. Hanya saja, sanksi ini tidak akan lebih berat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
"Intinya kami peraturan nanti dibuat lebih cenderung bersifat edukatif, termasuk sanksinya," ujarnya.
Ratu Dewa memastikan peraturan PSBB akan rampung dalam waktu sepekan seperti diminta Gubernur Sumsel. Jika disahkan, pihaknya langsung melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan selesai digarap dan disetujui gubernur untuk diterapkan," kata dia.
Wali kota Palembang Harnojoyo meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi PSBB. Menurut dia, selama beberapa pekan terakhir Palembang telah terbiasa mengikuti protokol kesehatan setelah diterbitkan instruksi tentang protokol Covid-19.
"Intinya sama saja, dari awal kita sudah membiasakan memakai masker dan tidak berkerumun, itu anggap latihan. Bedanya PSBB nanti ada pembatasan kegiatan, tapi jangan panik, jangan mudik dulu," kata dia.
Harnojoyo meyakinkan masyarakatnya peraturan tentang PSBB nanti dibuat secara manusiawi dan mengatur seluruh aspek kehidupan. Kebutuhan masyarakat juga diperhatikan agar tidak menimbulkan gejolak baru.
"Nanti kita tuangkan dalam peraturan itu, sekarang kita siapkan. Masyarakat jangan panik tapi tetap ikuti anjuran yang ada, disiplin," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya