Pelantun lagu 'Sesuatu' Syahrini, telah menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terkait adanya dugaan keterlibatan Syahrini dengan PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) atas penggelapan uang dan peniupan tehadap puluhan ribu calon jemaah umroh.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyampaikan, jika artis yang sering disapa 'Princess' itu akan menjalani pemeriksaan kembali pada Senin (2/10)."Mungkin Senin atau Selasa kita sudah minta dia (Syahrini) datang lagi untuk diperiksa," kata Rudolf, Jakarta, Rabu (28/9).Hal itu dikatakan Rudolf karena pada saat pemeriksaan kemarin Selasa (27/9), Syahrini meminta izin pulang lebih dulu karena ada urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan."Bahwa dia minta izin ada kegiatan yang menyangkut orang juga, kontrak, kawinan yang dia sudah kontrak harus hadir dan dia sudah terlambat," ujarnya.Pemanggilan kembali terhadap Syahrini pada pekan depan Senin (2/10), karena penyidik masih belum selesai untuk bertanya kepada Syahrini terkait dugaan keterlibatan dirinya dengan kasus yang menimpa First Travel."Jadi belum selesai pertanyaannya, makanya nanti akan dipanggil lagi," tandasnya.Sementara itu, berbeda dengan kuasa hukum dari Syahrini yaitu Arman Hanish yang mengaku jika kliennya itu tidak akan dipanggil kembali oleh penyidik, karena pemeriksaan terhadap kliennya itu dianggap sudah selesai."Tidak akan dipanggil lagi nanti Syahrini," ujar Arman di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Pekan depan, polisi kembali panggil Syahrini di kasus First Travel
Pekan depan, polisi kembali panggil Syahrini di kasus First Travel. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyampaikan, jika artis yang sering disapa 'Princess' itu akan menjalani pemeriksaan kembali pada Senin (2/10).
Rekomendasi