Pekan depan, Dewan Etik MK akan periksa pelapor Arief Hidayat

Sementara itu, Ketua Dewan Etik MK, Ahmad Rustadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa satu persatuan laporan dari beberapa pihak yang melaporkan Arief. Pihaknya pun, dia menambahkan, harus teliti dalam memutuskan nasib Arief.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Pekan depan, Dewan Etik MK akan periksa pelapor Arief Hidayat
Ketua MK Arief Hidayat. ©2016 Merdeka.com/Ibnu

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memeriksa beberapa pihak yang melaporkan Ketua MK Arief Hidayat atas desakan mundur dari posisinya. Rencananya dewan etik akan periksa pihak pelapor pada pekan depan.

Diketahui ada empat pihak yang melapor ke Dewan Etik MK. Mereka adalah peneliti MK Abdul Ghoffar Husnan, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Madrasah Anti-Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah, dan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI).

"Minggu depan baru mau dipanggil yang melapor," kata anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Sementara itu, Ketua Dewan Etik MK, Ahmad Rustadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa satu persatuan laporan dari beberapa pihak yang melaporkan Arief. Pihaknya pun, dia menambahkan, harus teliti dalam memutuskan nasib Arief.

"Memeriksa melapor dan terlapor," jelasnya.

Sebelumnya pihak Dewan Etik MK sudah melakukan rapat terkait banyaknya desakan mundur yang ditunjukan kepada Arief. Namun, Rustandi kali ini tidak ingin membeberkan apa hasil rapat tersebut.

"Hasil rapat hari ini tidak bisa disampaikan ke anda. Karena bagaimana pun juga yang tahu itu harus yang bersangkutan. Jadi tunggu aja nanti, kalau mau tahu," kata Rustadi.

Diketahui, sebelumnya ada beberapa pihak yang sudah melaporkan pihak MK. Salah satunya yaitu laporan peneliti MK Abdul Ghoffar Husnan atas Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik. peneliti muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara MK melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik. Pelaporan tersebut dilakukan setelah Arief mengeluarkan sejumlah tudingan di sebuah media online kepada Abdul Ghoffar. Ghofar diminta mundur pascasanksi etik kedua dari Dewan Etik.

Ghoffar mengatakan pelaporan terhadap Arief adalah inisiatifnya sendiri. Beberapa berkas disertakan seperti berkas absensi, paspor dan lampiran berita yang memuat pernyataan Arief.

Rekomendasi