Pembunuhan terhadap salah satu aktivis yang tak mengenal sekolah, Salim Kancil menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang perlunya perlindungan terhadap para aktivis kemanusiaan dan manajemen pengelolaan tambang yang lebih baik untuk memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal ini diungkapkan langsung oleh pengamat lingkungan dari Universitas Jember Dr Abdul Qodim Manembojo."Kasus Salim Kancil menjadi momentum introspeksi semua pihak untuk lebih peka terhadap masalah lingkungan dan tidak mengabaikan kaum minoritas yang berjuang hanya untuk mempertahankan hidup mereka," ucap Abdul, Senin (5/10).Dilansir dari antara, Abdul menegaskan kepada masyarakat pesisir agar lebih paham tentang bagaimana menjaga lingkungan karena mereka bertahan hidup dengan bergantung pada sumber daya alam setempat.Menurutnya, Salim cs bertahan dengan cara hidup agraris karena tidak mau melepas lahan pertanian sebagai basis hidup mereka, sedangkan kades cs menganggap lahan Salim lebih menguntungkan dengan cara ditambang daripada dikelola sebagai lahan pertanian."Menurut saya konflik pasir berdarah di Lumajang itu merupakan konflik sumber daya lahan pertanian antar elit lokal desa yang telah mengalami proses ramifikasi dengan menyentuh isu lingkungan, sehingga menimbulkan ledakan kades cs sebagai perusak lingkungan vs Salim cs sebagai pejuang lingkungan," paparnya.Lanjut Abdul, kades menghendaki agar lahan Salim dan warga lainnya dijual atau diserahkan untuk ditambang dengan alat berat, namun bagi aktivis antitambang itu, menyerahkan lahan kepada kades sama saja merusak lahan bertani mereka yang berada di bibir Pantai Watu Pecak karena terjadi abrasi."Kasus tersebut menggambarkan konflik sumber daya antara Salim cs dengan akses sosial ekonomi politik terbatas melawan kades cs yang memiliki akses dan otoritas yang kuat di desa setempat. Konflik itu juga bersumber dari kelangkaan sumber daya karena kades merasa lahan yang mereka kuasai sudah sangat terbatas dan tidak mampu lagi memenuhi permintaan pasir Lumajang yang berkualitas selama lima tahun terakhir," paparnya.Sementara, salah satu teman Kancil, Ahmad mengatakan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar terus bergerak menyuarakan penolakan karena warga desa hanya ingin bisa bertahan hidup tanpa terusik dengan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan."Setelah meninggalnya Salim Kancil, warga sudah bertekad bulat untuk melanjutkan perjuangannya menolak tambang di Desa Selok Awar-Awar karena jalan itu yang akan membuka pada kesejahteraan warga setempat," kata Hamid.Ketua DPRD Lumajang, Agus Yuda Wicaksono mengatakan tragedi yang menimpa dua aktivis antitambang itu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Kabupaten Lumajang."Dulu saat almarhum Bupati Sjahrazad Masdar, kami sempat membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dengan penambangan pasir karena banyak pengaduan dari masyarakat yang menolak aktivitas penambangan liar itu," tuturnya.Rekomendasi penutupan penambangan pasir di pesisir selatan Lumajang itu tertuang dalam surat Pansus Nomor 12 Tahun 2014 karena penambangan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin, serta berdampak pada kerusakan lingkungan."Pansus turun ke lapangan untuk melihat dampak kerusakan akibat penambangan dan memang benar terjadi kerusakan lingkungan yang meresahkan warga setempat," katanya.Menurutnya, lokasi penambangan yang tidak dikelola oleh PT IMMS akhirnya dijadikan penambangan liar oleh pihak-pihak tertentu, bahkan penambangan itu mengatasnamakan warga yang menyebabkan pihak Pemkab Lumajang kesulitan untuk menertibkan."Akhirnya meletus peristiwa Salim Kancil yang menghentakkan semua pihak, termasuk anggota dewan. Sebenarnya persoalan tambang sudah lama terjadi di Lumajang," katanya.Saat ini, lanjut dia, seluruh penambangan pasir di pesisir selatan Kabupaten Lumajang sudah ditutup oleh pemerintah setempat dan berharap tidak ada lagi penambangan liar yang dapat memicu konflik antarwarga.
Pasca pembunuhan Kancil, warga lanjutkan perjuangan menolak tambang
Kasus Salim Kancil menjadi momentum introspeksi semua pihak untuk lebih peka terhadap masalah lingkungan.
Rekomendasi