Sarief (34) dilaporkan oleh pacarnya, janda berinisial NV (29), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Sarief diketahui telah meniduri LD (14), anak NV.Berdasarkan Informasi, kasus itu terjadi 2 tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Namun untuk yang ke dua kalinya pelaku menyetubuhi korban pada 6 agustus 2014 yang lalu, sekitar pukul 23.40 WIB di tempat yang sama, yakni kamar kontrakan NV di Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang.Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang diketahui telah memiliki tiga orang anak ini lebih dulu memastikan bahwa ibu korban tidak ada di kontrakannya yang tengah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Serang."Saya habis minum dua botol, terus SMS ibunya buat mastiin kalo dia lagi ga di kontrakan. Setelah itu baru saya ke kontrakannya," ujar Sarief saat ditemui di Unit PPA Polres Serang, Senin (25/08).Sesampainya di kamar kontrakan, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai makelar kayu ini tanpa basa basi langsung melampiaskan birahinya dan mencumbu LD di ruang TV. Kemudian pelaku mengajak korban ke kamar. Di atas kasur pelaku meniduri korban. "Belum masuk itu juga, tapi punya saya sudah keluar duluan," kata Sarief.
Pacari janda 29 tahun, Sarief tega tiduri anak pacar 14 tahun
"Belum masuk itu juga, tapi punya saya sudah keluar duluan," kata Sarief.
Advertisement
Rekomendasi