Operasi Patuh Jaya, 3.073 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Tangsel
Merdeka.com - Sebanyak 3.073 pengendara ditindak Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan, selama operasi patuh jaya 2019 yang digelar sejak 29 Agustus-11 September. Kasat Lantas Polres Kota Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara menjelaskan, dari 3.073 pengendara yang ditindak tersebut, 1.879 pengendara di antaranya terkena sanksi tilang, sementara 1.194 lainnya dikenai sanksi teguran.
"Pengendara roda dua baik yang ditilang maupun mendapat teguran sebanyak 1.230 pengendara, dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar lampu lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Selasa (10/9).
Sementara untuk pelanggar roda dua atau lebih, seperti truk dan kendaraan sumbu lainnya, paling banyak melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk kendaraan truk dan sumbu itu paling banyak pelanggarannya kelebihan muatan (overload). Sedangkan berdasarkan profesi pelaku pelanggarnya, profesi berstatus karyawan dan swasta sebanyak 1.188 dan PNS 59 pelanggar. Kita tidak tahu PNS mana saja, saat kita tindak identitasnya menunjukkan PNS," ucap dia.
Lalu berharap, dengan diselenggarakannya operasi patuh jaya 2019 ini, seluruh pengguna jalan bisa lebih memahami aturan dan tata tertib berlalu lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.
"Operasi ini mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk sama-sama patuh dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan dan keamanan bersama," ucap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapang Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaPengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca Selengkapnya