Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah Dicerai, Suami di Cianjur Tikam Istri hingga Meninggal saat Menangani Pasien

Ogah Dicerai, Suami di Cianjur Tikam Istri hingga Meninggal saat Menangani Pasien Jenazah Bidan di Cianjur. Antara

Merdeka.com - Pelaku penusukan terhadap seorang bidan senior berstatus ASN di Cianjur bernama Imas Mulyani hingga tewas terancam hukuman mati. Ancaman hukuman itu karena pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya.

"Kita akan jerat pelaku Kusnaedi dengan pasal berlapis, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/5).

Dia menjelaskan pelaku diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istrinya yang sudah pisah ranjang sejak satu tahun lalu. Pelaku sebelumnya sering memberikan ancaman melalui pesan singkat dan secara langsung, bahkan beberapa waktu lalu mendatangi korban sambil membawa celurit.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman korban, Ahmad Saputra (51) mengatakan, pelaku kerap mengancam korban setiap kali korban minta cerai karena sudah tidak kuat dengan sikap dan kelakuannya. Namun pelaku selalu mengancam akan membunuh setiap korban mengucapkan hal tersebut.

"Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban di tempat praktiknya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi. Selama ini, hanya mengancam melalui pesan singkat, lewat telepon dan bicara langsung ke korban. Terakhir datang ke tempat praktik sambil membawa celurit," ujar dia.

Namun saat datang ke tempat praktik sambil membawa celurit, sempat dilerai pihak keluarga dan warga sekitar, sehingga pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sedangkan aksi yang menyebabkan korban meninggal baru diketahui warga setelah mendengar jeritan korban.

Sementara berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, jenazah Imas Mulyani bidan senior di Cianjur, mengalami luka tusuk yang tembus hingga organ vital di bagian dada yang menyebabkan korban meninggal di tempat.

"Hasil autopsi ditemukan luka pada bagian dada kiri korban akibat luka tusukan senjata tajam, luka tersebut tembus hingga mengenai organ vital di tubuh korban. Secara detail saya tidak bisa menjelaskan karena itu ramah penyelidikan kepolisian," papar Kepala Instalasi Kedokteran Fokrensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, Fahmi Arif Hakim.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP