Nusron klaim syarat Rp 25 juta untuk paspor tak batal, Jokowi setuju
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mendukung rencana minimal deposit tabungan Rp 25 juta sebagai syarat pengajuan pembuatan paspor.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membatalkan rencana tersebut usai menerima penolakan keras dari masyarakat. Namun Nusron justru mengatakan, tak ada pembatalan.
"Enggak, enggak dibatalkan," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3).
Nusron menjelaskan, rencana tersebut diperlukan untuk mencegah kecurigaan maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang unprosedural. Sebab, Nusron mencatat banyak TKI yang mengajukan paspor dengan alasan ingin berwisata namun malah justru bekerja menjadi TKI.
"Pengertian dicurigai begini, ngaku menjadi turis, tapi tampangnya bukan tampang turis. Dari tampang, dari bau badan. Nah itu yang sesungguhnya adalah ngurus paspor untuk TKI yang kemudian menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelasnya.
Nusron menambahkan, minimal tabungan Rp 25 juta yang harus dimiliki sebagai pengajuan pembuatan paspor diperlukan untuk mengetahui masyarakat mana yang memang bertujuan untuk berwisata ataupun tidak. Apabila, masyarakat yang tak punya uang minimal Rp 25 juta dipastikan ia hanya modus membuat paspor untuk tujuan wisata.
"Kami setuju dan mendukung kebijakannya Dirjen Imigrasi 100 persen karena selama ini kita kesulitan mengidentifikasi antara (wisata) ziarah dengan yang sebetulnya bekerja secara un-prosedural di sana," katanya.
Nusron mengakui belum ada aturan terkait hal ini. Dia menyerahkan sepenuhnya ke pihak Imigrasi untuk menyusunnya.
"Itu kan strategi dari Imigrasi untuk mempersulit orang yang akan diperjualbelikan itu lho. Kan faktanya TKI-TKI kita di Timur Tengah kan diperjualbelikan 7.000 dolar. Kebijakan ini justru bagus," ujarnya.
Sementara itu, Nusron mengaku Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana ini.
"Setuju lah Presiden. Setuju. Masak Presiden membantah anak buahnya kalau itu dinilai positif, kan enggak. Kalau jelek, ya ditegur," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaHari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya