Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Miryam S Haryani merupakan orang yang membagikan uang proyek e-KTP ke pimpinan dan anggota komisi II DPR. Menurut Novel, uang itu dibagikan sendiri oleh Miryam melalui kapoksi."Seingat saya pembagian pada anggota pembagiannya melalui kapoksi. Sudah diamplopi dan dikasih anggota mana kapoksi mana pimpinan mana," kata Novel saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).Menurut Novel, uang itu diterima Miryam dari Sugiharto, yang saat itu menjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Novel mengatakan, setelah menerima uang tersebut Miryam baru membagikannnya kepada komisi II."Setelah menerima uang saksi yang bersangkutan melaporkan pimpinan komisi ketua dan wakil ketua. Ketua Chairuman yang nyuruh dia ambil uang di Sugiarto juga. Pembagian yang bersangkutan perlu dapat kepastian berapa jumlah yang dibagi," kata Novel.Novel mengatakan, nilai uang yang dibagikan kepada komisi II nilainya berbeda-beda. Dan pembagian uang tersebut diketahui pimpinan maupun anggota komisi II termasuk Ganjar Pranowo."Tentu berbeda ketua dan wakil ketua dan anggota. Hal itu yang ingin disampaikan. Apakah Pak Ganjar tahu? Tentu pasti tahu makanya saya ketemukan dengan Pak Ganjar juga agar ingat. Diketemukan Pak Ganjar yang bersangkutan agak takut," beber Novel.Novel menambahkan Miryam juga merupakan orang yang memfasilitasi pertemuan dengan dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Sugiharto. Menurut Novel, pertemuan itu membahas soal pembagian uang proyek e-KTP."Keterangan yang dikonfirmasi berhubungan dengan penerimaan uang. Karena ada yang disampaikan saksi dan tersangka jumlahnya berbeda. Jadi apabila bertemu saksi lain sekedar mengingatnya," kata Novel.Menurut Novel, Miryam menerima uang proyek e-KTP dari terdakwa Sugiharto. Soal pembagian uang itu pun dilakukan dengan terdakwa lainnya yakni Irman, yang saat itu menjabat Plt Dirjen Dukcapil Kemendagri."Dari Pak Sugiharto dan juga disampaikan komunikasi dengan Pak Irman melalui ketua komisinya dan Bu Diah. Artinya saksi lain sesuai betul-betul soal uang," jawab Novel saat ditanya hakim mengenai pemberi uang terhadap Miryam.
Novel sebut pimpinan komisi II termasuk Ganjar tahu aliran e-KTP
Novel sebut pimpinan komisi II termasuk Ganjar tahu aliran e-KTP. Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Miryam S Haryani merupakan orang yang membagikan uang proyek e-KTP ke pimpinan dan anggota komisi II DPR. Menurut Novel, uang itu dibagikan sendiri oleh Miryam melalui kapoksi.
Rekomendasi