Seorang pria bernama Gusta Lim alias Akiong mengaku sebagai utusan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo untuk memungut uang ke sejumlah pengusaha pengrajin kapal di Kabupaten Rokan Hilir. Ada 12 pengusaha yang terpedaya hingga akhirnya menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta.
Namun beberapa waktu kemudian, salah seorang pengusaha pengrajin kapal Andi (30), warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir merasa curiga. Hingga akhirnya korban melaporkan Akiong ke Polres Rokan Hilir.
"Akiong ini mengaku saja kenal sama Kapolda Riau, padahal tidak. Para korban diduga menjadi korban penipuan oleh Akiong, hingga akhirnya dilaporkan," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Rabu (24/10).
Akiong nekat meminta uang para korban dengan mengaku untuk disetor kepada Kapolda Riau. Permintaan itu disertai ancaman, jika uang tidak diberikan maka tempat usaha pengrajin kapal akan dirazia polisi.
"Kemudian Akiong mengumpulkan 12 orang pengusaha pengrajin kapal. Dia meminta uang Rp 5 juta per orang. Totalnya Rp 60 juta," ucap Sigit.
Akiong mengajak para pengusaha itu untuk berkumpul di warung kopi Aan pada Kamis 6 September 2018. Ketika itulah Akiong menjelaskan bahwa uang itu akan disetor ke Kapolda Riau sebagai uang keamanan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 27 September, salah satu korban Andi, ditelepon oleh Akiong untuk berkumpul di Hotel Rasa Sayang. Setelah semua kumpul, Akiong kembali mengeluarkan jurus tipu dayanya. Namun, para korban tak percaya.
"Akiong menyebutkan kepada para korbannya, agar tidak membocorkan soal uang yang telah disetorkan para korban. Jika bocor, maka tempat mereka akan dirazia, begitu ancaman pelaku kepada para korban," jelas Sigit.
Karena aksi Akiong semakin mencurigakan, Andi salah satu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 19 Oktober lalu. Namun, posisi Akiong kini sudah tak terlacak. Polisi masih mencari keberadaannya.
"Kita masih memburu pelaku, saat ini kasus tersebut kita proses atas laporan para korbannya," pungkas Sigit.