Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan sampai sekarang sebanyak 1.138 tenaga guru, staf di SD dan SMP yang berstatus sebagai tenaga honorer tetap bekerja meskipun tiga bulan belum menerima gaji dari APBD.
"Mereka tetap semangat menjalankan pekerjaannya seperti biasa, meskipun mereka belum menerima gaji," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Darsono di Mukomuko, Jumat (8/1) seperti dilansir Antara.
Para tenaga honorer itu belum menerima gaji yang bersumber dari APBD sejak bulan Oktober, November dan Desember 2020. Seharusnya pembayaran gaji tenaga pendidik dan nonkependidikan ini dilakukan di awal Desember 2020 lalu.
"Awal Desember 2020 kami sudah mengusulkan surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk gaji para tenaga honorer daerah ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab instansi yang menangani keuangan pemerintah setempat," ujarnya.
Darsono menyebutkan, sekitar Rp4 miliar dana yang dibutuhkan untuk membayar gaji itu. Sedangkan untuk tahun 2021, Disdik tetap mengusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk gaji para honorer.
"Ada kabar mereka ini dirumahkan. Kalau kami dari dinas tidak ingin itu terjadi kepada kawan-kawan yang ada di bawah. Kami sampaikan sebelum ada keputusan mereka tetap melaksanakan tugasnya," ujarnya.