Mou dengan Kejagung dan KPK, Polri libatkan JPU sejak tahap penyelidikan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan instansinya telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelibatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak tahap penyelidikan.
"Kami juga melakukan beberapa MoU sudah kita buat dengan Kejaksaan dan KPK di antaranya adalah pelibatan JPU sejak tahap penyelidikan sampai dengan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti. Yang selama ini masuknya baru tahap penyidikan, sekarang penyelidikan," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Selain pelibatan JPU di tahap penyelidikan, ketiga institusi juga meneken MoU soal pengawalan sidang dan terdakwa hingga penelusuran aset kasus tertentu.
"Bantuan pengawalan sidang, pengawalan terdakwa, penetapan, pengamanan personel, penelusuran aset ini juga sudah ada MoU-nya," terangnya.
Kerjasama lain antara Kepolisian, KPK dan Kejaksaan Agung yakni menyangkut peningkatan kapasitas SDM, bantuan tenaga ahli hingga investigasi bersama.
"Kemudian sekali lagi peningkatan kapasitas diantaranya melalui pelatihan bersama, seminar bersama, workshop dan supervisi karena KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya