Minta keadilan, PP-PMKRI desak polisi penjarakan Habib Rizieq
Merdeka.com - Tim Advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mendorong aparat penegak hukum segera memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait kasus dugaan penodaan agama.
Penasehat hukum PP PMKRI Saor Siagian menilai desakan itu merupakan hal yang wajar, sebab Rizieq sebagai pihak yang mendesak polisi agar segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus penistaan agama.
"Bagaimana pelapor ini juga melaporkan ini melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak. Saya minta keadilan ini juga berlaku. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini ditahan," kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1) malam.
Dengan pemeriksaan ini, kata Saor, penyidik agar segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus Habib Rizieq, sehingga cepat disidang di pengadilan.
"Kami juga berharap kalau memang berkas sudah cukup, karena bukti kamu sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PP-PMKRI Eleonariua Dawa yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengungkapkan penyidik mencecarnya 19 pertanyaan, sebagian besar terkait barang bukti.
"Ada 19 pertanyaan. Pertanyaan seputar pelaporan dan juga video yang jadi barang bukti kami yang telah diserahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Eleonarius.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca SelengkapnyaPKB tidak mempermasalahkan perbedaan latar belakang Hanum yang merupakan bagian Muhammadiyah.
Baca Selengkapnya