Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta fasilitas, Fadli Zon & Rachel bisa disebut langgar aturan

Minta fasilitas, Fadli Zon & Rachel bisa disebut langgar aturan Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Hamka Haq, mengatakan,Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam bisa saja dianggap melanggar aturan DPR. Pelanggaran yang dimaksud terkait permohonan Fadli dan Rachel meminta fasilitas ke KJRI untuk keluarganya saat bepergian ke luar negeri.

Meski belum mendalami aduan dari ICW, Indonesia Budget Center, dan Perludem, Hamka mengakui bahwa ‎pasal 6 ayat 4, ‎anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan. ‎

‎"‎Iya itu melanggar aturan. Tapi kan kita lihat dulu pelanggarannya seperti apa. Itu kalau untuk umum," kata Hamka saat dihubungi, Kamis (30/6).

Namun Politikus PDIP tersebut menilai, belum tentu Fadli dan Rachel melanggar aturan itu. Sebab menurutnya harus ditinjau dari segi konteksnya dulu.

"Khusus untuk Pak Fadli Zon, kita belum melihat surat itu, belum kita baca. Jadi kita tidak bisa berandai-andai. Menunggu konteksnya apa benar begitu permintaan Fadli Zon atau gimana bunyi kalimatnya," tuturnya.

Hamka juga menjelaskan bahwa aduan ke MKD tersebut juga belum tentu didalami. Alur awalnya harus ada keputusan dari anggota MKD bahwa kasus tersebut layak untuk dibahas setelah ada dugaan pelanggaran etik.

"Saya kira ya nanti kan itu kalau misalnya memenuhi syarat untuk diadukan ke MKD ya mungkin di MKD dibahas. ‎Itu kalau memenuhi syarat, tapi kan belum ada laporannya di MKD. Jadi kita belum tahu ada laporan. Laporan masuk, kita lihat apakah ada etika yang dilanggar, kalau memang ada baru dirapatkan oleh pimpinan MKD untuk ditindaklanjuti atau tidak. Jadi kita lihat dulu pasal-pasal apa yang dilanggar kalau ada pelanggaran," ujarnya.

Setelah disepakati untuk dibahas, barulah MKD akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. ‎"Tapi kami belum lihat suratnya Pak Fadli Zon seperti apa. Kalau memang suratnya (surat sakti) begitu ya baru kita ambil," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya