Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minim Saksi di Lokasi Jadi Alasan Kapolda Metro Sulit Ungkap Kerusuhan 22 Mei

Minim Saksi di Lokasi Jadi Alasan Kapolda Metro Sulit Ungkap Kerusuhan 22 Mei Aksi 22 Mei Berujung Bentrok. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polri mengakui menemui sejumlah kendala dalam mengungkap kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. Hal itu diakui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat menerima kunjungan Amnesty International Indonesia.

"Secara umum kepolisian menjelaskan bahwa (kendala ialah) saksi, baik yang melihat, mendengar atau yang tidak berada di lokasi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Kendala lain yaitu uji balistik yang mana ditemukan dua proyektil dan telah berhasil diidentifikasi Pusat Laboratorium Forensik dari jenazah Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz yang merupakan korban tewas kerusuhan.

"Kendala uji balistik karena dari anggota kepolisian yang menyerahkan senjata, senjata itu tidak identik (bukan yang digunakan Polri). Beberapa kematian lain (akibat penembakan) yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau peluru," kata Hamid.

Ia menambahkan adanya dugaan pihak ketiga dalam penembakan itu. Namun, bukan dari Polri maupun massa aksi. Lebih lanjut ia menegaskan, agar polri segera menangkap pelaku tersebut.

"Kami mendesak Polri karena itu tugasnya untuk membongkar perkara. Polri mencari, melakukan penyelidikan dan penyidikan, penggeledahan atau penyitaan dokumen terhadap siapapun terlibat dalam kerusuhan," kata Hamid.

Kasus Novel Baswedan juga Tak Mudah

Setali tiga uang, Gatot juga mengakui tak mudah membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak Kapolda siap jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," tambahnya.

Meskipun demikian, Hamid menegaskan agar kasus ini tetap berjalan hingga tuntas.

"Kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," tegas Hamid.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor Forensik Pastikan Motif Satu keluarga Lompat dari Apartemen di Jakut
Polisi Tunggu Hasil Labfor Forensik Pastikan Motif Satu keluarga Lompat dari Apartemen di Jakut

Penyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran
Bikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya