Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan voting untuk memutus pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Dalam sidang terbukti Setya mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menjelaskan, sistem pengambilan keputusan melalui suara terbanyak sudah dibahas kemarin. 17 Orang anggota MKD akan menentukan nasib kasus 'Papa Minta Saham' yang dilakukan Setya Novanto, siang ini."Sistem pengambilan suara untuk putusan sudah kemarin, sudah kami sepakati," imbuh Junimart di Gedung DPR, Rabu (16/12).Lalu bagaimana peta kekuatan dua poros politik tersebut di MKD DPR? Anggota MKD yang berasal dari Partai pendukung pemerintah lebih banyak dari Anggota MKD yang berasal dari KMP. Dari partai pendukung pemerintah ada 8 anggota, sedangkan dari KMP 7 orang. Sisanya yaitu, 2 anggota dari Demokrat tidak dihitung karena tidak ke dua kubu.Publik jelas khawatir putusan ini nantinya akan 'masuk angin'. Sinyal ini sudah terlihat ketika sidang yang dihadiri Setya selaku teradu digelar tertutup. Padahal saat Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menko Polhukam Luhut B Panjaitan sidang digelar terbuka.
Menghitung kekuatan kubu pro dan kontra sanksi buat Setnov di MKD
Dua suara wakil rakyat dari Demokrat bisa menjadi penentu. Jangan sampai putusan ini masuk angin.
Rekomendasi