Pemerintah Indonesia memang belum seperti pemerintah di negara-negara Eropa yang memberlakukan aturan ketat terkait produk makanan dan minuman yang akan diperjualbelikan di masyarakat. Untuk bisa memasarkan jajanan di luar negeri, penjual harus mengantongi izin dari otoritas di negara tersebut. Bahkan tidak sedikit yang harus memiliki sertifikat memasak terlebih dahulu.Namun di Indonesia, pedagang tidak membutuhkan izin khusus untuk memproduksi dan memasarkan sendiri makanan serta minuman olahannya ke masyarakat, seperti gorengan bahkan es batu. Longgarnya pengawasan pemerintah tersebut memberi peluang beredarnya makanan dan minuman dari bahan baku yang tidak steril. Salah satunya adalah air mineral. Meski air mineral merupakan produksi pabrik, namun peredarannya setelah keluar dari pabrik tidak bisa dikontrol yang memberi peluang munculnya air mineral palsu.Modus penjualan air mineral palsu sudah beredar bertahun-tahun. Parahnya, sumber air yang digunakan berasal dari got, sungai, dan sumur tanpa sterilisasi terlebih dahulu. Polisi juga tidak jarang melakukan penggerebekan terkait kasus ini. Namun, penggerebekan hanya berkisar pada pelaku air minum isi ulang yang biasa menggunakan kemasan galon. Padahal, banyak juga beredar air mineral palsu dalam kemasan botol plastik.Para penjual air mineral palsu menggunakan botol-botol plastik bekas air mineral yang diperoleh dari tempat penampungan. Botol-botol tersebut kemudian dibersihkan agar nampak seperti baru untuk kemudian isi dengan air dari sumber tidak jelas.Seorang penampung botol-botol bekas di Tanah Abang mengaku sering mendapati pembeli botol-botol plastik bekas untuk dijadikan kemasan baru. "Kami jual botol bekas buat daur ulang. Tapi ada juga yang kadang beli buat diisi air lagi terus dijual. Enggak banyak paling beli 5 karung sekitar 20 kiloan. Satu kilo kami jual Rp 5 ribu," kata penampung botol bekas yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (6/3).Informasi dari penampung botol bekas di bilangan Ciputat menyebutkan kalau air mineral palsu bisa nampak bening dengan mencampurkan borak dan tawas. "Air sumur saja sudah bahaya kalau enggak dimasak. Apalagi pakai air kali dan air comberan. Itu air bisa kelihatan bersih kalau dicampur borak sama tawas. Parah dah," kata penampung botol bekas tersebut.Air mineral palsu ini nyatanya sudah memakan korban. SA (13) harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita diare akut lantaran air kemasan yang dibelinya ternyata palsu. Air mineral palsu tersebut dibeli SA di terminal Kampung Rambutan dua hari sebelum akhirnya SA masuk rumah sakit. Orangtua SA menduga bahwa air minum kemasan botol yang diminum SA tidak higienis dan kemungkinan air mineral tersebut palsu.Kata dokter dia diare gara-gara air minum yang kotor. Kemarin waktu di Kampung Rambutan saya belikan dia Aq*** botol terus diare dan muntah-muntah, kata orangtua SA, Jumat (6/3).
Advertisement
Air kali nyatanya tidak hanya digunakan untuk air mineral palsu. Es batu yang dijual berupa balok-balok es dan beredar di masyarakat juga diketahui berasal dari air kali. Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Setia Budi berhasil mengungkap kasus pembuatan es balok dari air sungai Kalimalang yang membahayakan kesehatan masyarakat."Modus yang digunakan air diambil dari anak sungai di Kalimalang, Bekasi. Kemudian air ini dimasukan ke penampungan, terus dibawa ke pabrik yang jaraknya 10 km (sungai ke pabrik). Lalu air tersebut diberi bahan kimia contohnya kaporit, soda api, tawas, dan antifoam sehingga air menjadi jernih namun tidak layak untuk diminum," kata Kapolres Jakarta Selatan Wahyu Hadiningrat di hall lantai 2 gedung Polres Jakarta Selatan, Kamis (26/3).Menurutnya, kasus ini terungkap karena banyak warga yang merasa mual-mual dan merasakan aneh setelah mengonsumsi es balok tersebut. Rupanya, warga mengonsumsi es batu yang terjangkit bakteri Ecoli. Polisi lalu menghampiri warung milik R yang menjual es batu balok tersebut dan mengambil sampel es balok. Polisi membawa es tersebut ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya, Kementerian Kesehatan RI untuk diuji secara klinis pada 4 Maret 2015."Didapat keterangan uji laboratorium bahwa es batu balok tersebut tidak layak konsumsi, karena terdapat bakteri Coliform. Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kanker," kata Wahyu.Setelah mengetahui hasil uji laboratorium, kata Wahyu, polisi menyelidiki pabrik air yang digunakan untuk pembuatan es batu balok di kawasan Cakung, Jakarta Timur.Dari keterangan pegawai pabrik, lanjut Wahyu, air yang digunakan berasal dari Kalimalang. Air kali tersebut dijernihkan menggunakan campuran kimia seperti kaporit, soda api, tawas, ANP dan anti-foam. "Dari keterangan pabrik air, air tersebut diproduksi untuk industri, bukan konsumsi manusia. Karena berbahaya bagi kesehatan," jelas Wahyu.Wahyu menjelaskan, air kali yang sudah mengalami proses penjernihan itu diangkut menggunakan truk tangki air ke pabrik pembuatan es balok, yang masih berada di kawasan yang sama.Selama proses penyelidikan, kata Wahyu, polisi menyita 3 truk tangki, 116 es balok siap edar, 3 alat pencetak es, bahan kimia yakni amoniak, kaporit, soda api, tawas, ANP dan anti-foam, serta berkas administrasi dari pabrik es tersebut. "PT EU di Jalan Rawa Gelam Pulogadung, Jakarta Timur mendistribusikan es balok tersebut ke masyarakat," imbuh dia.Polisi telah menetapkan dua tersangka DDN (55) pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Mereka akan dijerat Pasal 94 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Alam dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta. Kemudian Pasal 62 Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar serta Pasal 135, pasal 140 Undang Undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman dua tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.