Mengaku PNS, Janda MS Gelapkan 30 Mobil Rental di Bekasi
Merdeka.com - Seorang janda berusia berinisial MS dibekuk aparat Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sebabnya, perempuan berusia 29 tahun ini diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental di wilayah setempat.
"Pengakuannya sudah 30 kali menggelapkan mobil rental untuk digadaikan," kata Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija, Senin (4/2).
Modus yang dipakai, kata dia, tersangka mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi. Untuk meyakinkan korbannya, kata dia, setiap transaksi dilakukan di kantor pemerintahan di kawasan Delta Mas.
"Tersangka memakai seragam PNS, padahal bukan PNS," ujar Warija.
Kasus itu terungkap setelah pemilik rental Fahmi Pratama melapor ke polisi karena mobil Suzuki X Over B 1748 FYO yang disewakan tak kunjung dikembalikan. Polisi yang menyelidiki mengidentifikasi keberadaan mobil yang telah pindah tangan lantaran digadai.
"Sampai sekarang sudah ada tiga pengusaha rental melapor ke polisi," ucap Warija.
Warija menyebut, satu unit mobil disewa seharga Rp 300 ribu, kemudian mobil tersebut digadaikan hingga Rp 25 juta. Dari 30 kali beroperasi, tersangka menggadaikan mobil rental ke berbagai wilayah termasuk ke luar daerah.
"Kami masih mengembangkan, tapi sejauh ini pengakuannya beroperasi sendiri," ujar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Timur. Dia dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca Selengkapnya