Massa PP geruduk Kejati Jatim, polisi bentangkan kawat berduri

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencabut status La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus korupsi.

Bruriy Susanto
Oleh Bruriy Susanto - Reporter
Massa PP geruduk Kejati Jatim, polisi bentangkan kawat berduri
Massa Pemuda Pancasila demo di Kejati Jatim. ©2016 Merdeka.com

Ratusan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, simpatisan La Nyalla Mattaliti kembali meluruk Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Achmad Yani, Surabaya, Jumat (18/3). Mereka minta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Maruli Hutagalung agar keluar dari kantornya.Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencabut status La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim tahun 2012.Karena massa aksi menilai, status tersangka untuk La Nyalla Mattaliti itu tidak berdasar dan tidak mempunyai kekuatan hukum."Ketika kita tanya mengenai dasar alat bukti ditunjukan, kejaksaan tidak bisa menunjukkan," teriak Basuki salah satu orator dari Pemuda Pancasila.Tidak hanya itu, massa aksi juga menuding bahwa Maruli Hutagalung tidak pantas berada di Jawa Timur, untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa. Karena, sosok Maruli Hutagalung jugalah tidak bersih dan terkena dugaan kasus korupsi."Maruli ini jugalah orang yang tidak bersih, diduga terlibat dalam kasus bansos di Sumatera. Karena, diduga juga menerima uang bansos sebesar Rp 500 juta rupiah," ujarnya.Demonstrasi ini dikawal sekitar 400 polisi. Petugas membentangkan kawat berduri di depan pintu masuk Kejati.Penetapan tersangka untuk La Nyalla Mattaliti berdasarkan Sprindik yang diterbitkan Kejati, Rabu (16/3/2016) kemarin, dengan No.KEP-11/0.5/Fd.1/03/2016.Inti dari Sprindik tersebut, penyidik pidana khusus menemukan dua alat bukti yang kuat mengenai La Nyalla Mattaliti dalam kasus dana hibah Kadin Jatim.Kalau, La Nyalla Mattaliti diduga lakukan korupsi untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim. Di mana untuk membeli saham itu, dia menggunakan dana hibah kadin, kucuran dana dari Pemprov Jatim. Harga saham tersebut sekitar Rp5 miliar, atas namanya sendiri.

Rekomendasi