Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik datang ke Bareskrim Polri hari ini. Dia berencana melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena dianggap mencemarkan nama baiknya."Melaporkan balik pencemaran nama baik yang dilaporkan Husni Kamil Manik karena saya tidak pernah menyebut menculik. Itu disebut Husni saja, itu yang saya bilang tangkap, tidak ada kata-kata menculik," jelas Taufik di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8).Oleh karena itu, bersama dengan kuasa hukum Prabowo - Hatta, Eggy Sudjana dia akan melaporkan Husni dengan tuduhan beberapa pasal. "Itu nanti ada ada pengacara kita, ada pasal pencemaran nama baik dan fitnah," jelas dia lagi.Sebelumnya, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (11/8) dini hari tadi. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik ."Iya, (ancaman) terhadap Ketua KPU ," kata komisioner KPU , Hadar Nafis Gumay, kepada merdeka.com, Senin (11/8).Hadar dan rekan tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 00.30 Wib. Saat dihubungi pukul 02.30 WIB. Hadar juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Husni."Iya benar," kata Hadar.
M Taufik polisikan balik ketua KPU dengan tuduhan fitnah
"Ada pasal pencemaran nama baik dan fitnah," cetus Taufik.
Rekomendasi