Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luthfi bantah PKS terima sumbangan dari PT Indoguna

Luthfi bantah PKS terima sumbangan dari PT Indoguna Luthfi Hasan Ishaaq salam metal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq , membantah pernah menerima bantuan dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku kerap mendengar janji itu, tapi tidak pernah menerima duit itu.

"Memang saya sempat beberapa kali, dia (Elizabeth) mau menyumbang buat PKS. Tapi kenyataannya tidak pernah terjadi," kata Luthfi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).

Luthfi pun membantah Elizabeth membiayai perjalanan dia saat menghadiri acara Safari Dakwah di Medan, Sumatera Utara. Menurut dia, ongkos perjalanan dia ditanggung partai.

"Yang membayar ongkos perjalanan saya itu partai. Bukan pihak lain," ujar Luthfi.

Saat jaksa Muhammad Rum bertanya siapa yang membiayai Soewarso, Luthfi mengatakan dia memakai uangnya sendiri.

"Tapi dia (Soewarso) minta reamburse (ganti) ke saya. Karena yang mengajak kan saya," lanjut Luthfi.

Pada persidangan Rabu lalu, Maria Elizabeth Liman, mengaku menyumbang Rp 300 juta buat acara Safari Dakwah PKS di Sumatera. Menurut Elizabeth, duit itu diberikan kepada Elda Devianne Adiningrat alias Bunda alias Dati, lantas diteruskan kepada Ahmad Fathanah.

"Ya saya yang bayar. Kan saya pebisnis," kata Elizabeth pada Rabu lalu.

Namun, dalam persidangan hari ini, Fathanah mengaku duit itu tidak dia setorkan buat Safari Dakwah PKS. Tetapi dia pakai buat kebutuhan pribadi.

Jaksa Ronald Worotikan sempat bertanya apakah Luthfi pernah meminta uang Rp 1 miliar kepada Elizabeth, dengan dalih buat kegiatan operasional. Tetapi, lagi-lagi Luthfi membantahnya dan mengatakan tidak pernah menerima duit itu. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP