Hari pertama Lebaran, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang harus merayakan Idul Fitri di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hanya diberi waktu hari ini saja, jadi Selasa (29/7) dan Kamis (31/7) enggak bisa besuk, jadi baru bisa besuk Senin (4/8) minggu depan," kata Airin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin.
Airin yang mengenakan baju gamis putih datang bersama anak perempuannya. Airin terburu-buru meninggalkan gedung KPK untuk pergi ke rutan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, tempat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ditahan.
KPK memberikan waktu bagi keluarga tersangka korupsi untuk merayakan Idul Fitri. Selain Wawan, masih ada 22 orang tahanan KPK lain yang ditahan di gedung KPK atau di rutan Guntur.
Mulai dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang tersangkut kasus korupsi Bank Century, Ada pula anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa hingga mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang divonis seumur hidup terkait korupsi di Mahkamah Konstitusi, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.
Ada pula Bupati Bogor Rachmat Yasin, Anggoro Widjojo, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.