Langgar Protokol Kesehatan, Acara 'Hallowen Party' di Banjarmasin Dibubarkan Polisi
Merdeka.com - Polsek Banjarmasin Timur membubarkan para pengunjung di salah satu kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin karena diduga mengadakan event Hallowen Party.
"Event di Cafe Bombarbeer itu kami bubarkan karena pengunjungnya membludak dan tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo di Banjarmasin, Minggu (1/11).
Dia mengatakan, pembubaran pengunjung kafe tersebut dilakukan petugas pada Minggu (1/11) dini hari. "Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga sesuatunya harus mengikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Susilo juga mengatakan, awalnya petugas sedang melakukan patroli dan sambang kafe, setelah dilakukan pengecekan ternyata Cafe Bombarbeer pengunjungnya rata-rata anak muda dan membludak. Setelah petugas mengetahui adanya event Hellowen Party di kafe tersebut tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan langsung dibubarkan event tersebut.
Dibubarkannya event tersebut karena ditakutkan jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur agar benar-benar terbebas dari penyebaran Covid-19.
Walau saat ini Banjarmasin berada di zona hijau, namun tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan. "Walau Banjarmasin hampir sepenuh zona hijau kita tidak boleh mengendorkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.
Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat Jangan sampai meremehkan protokol kesehatan dan lengah dan membuat zona yang sudah hijau kembali menjadi merah. Dia pun juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Cafe Bombarbeer untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Aturannya sudah jelas sebagaimana yang termuat dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 2 huruf b yang salah satunya menyebutkan tentang pencabutan izin usaha, bila melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya