Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jessica soal wacana sidang di Kafe Oliver: Itu yang kita harap!

Kubu Jessica soal wacana sidang di Kafe Oliver: Itu yang kita harap! Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan akan menjadwalkan sidang kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso di lokasi kejadian, yakni Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Sidang tersebut bukan lain agar mengetahui jelasnya proses kematian Mirna tersebut.

Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyambut positif keinginan Majelis Hakim tersebut. Otto berharap secepatnya sidang tersebut dilaksanakan.

"Sebenarnya itu bagus sekali, jadi biar tidak meraba-raba. Itu yang kita harap. Kita mendorong untuk sidang di lokasi," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Sementara disinggung pengakuan Devi bahwa dirinya tersinggung dengan ucapan Jessica yang seolah menuduh kafe menaruh hal yang berbeda di kopi, Otto mengungkapkan hal yang wajar jika kliennya menanyakan seperti itu.

"Jessica komplain kenapa temannya pingsan, itu menunjukkan komplain. Ini temannya kenapa-kenapa loh," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP