Kubu Jessica soal wacana sidang di Kafe Oliver: Itu yang kita harap!
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan akan menjadwalkan sidang kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso di lokasi kejadian, yakni Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Sidang tersebut bukan lain agar mengetahui jelasnya proses kematian Mirna tersebut.
Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyambut positif keinginan Majelis Hakim tersebut. Otto berharap secepatnya sidang tersebut dilaksanakan.
"Sebenarnya itu bagus sekali, jadi biar tidak meraba-raba. Itu yang kita harap. Kita mendorong untuk sidang di lokasi," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Sementara disinggung pengakuan Devi bahwa dirinya tersinggung dengan ucapan Jessica yang seolah menuduh kafe menaruh hal yang berbeda di kopi, Otto mengungkapkan hal yang wajar jika kliennya menanyakan seperti itu.
"Jessica komplain kenapa temannya pingsan, itu menunjukkan komplain. Ini temannya kenapa-kenapa loh," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya