Kuasa hukum Jessica kritik jaksa soal saksi di persidangan

Pegawai Olivier Kafe akan kembali bersaksi di Sidang Jessica besok.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kuasa hukum Jessica kritik jaksa soal saksi di persidangan
Rangga barista Olivier Cafe di sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang perkara kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Agenda sidang masih mendengarkan kesaksian karyawan Olivier Cafe.

Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam mengaku selalu siap menghadapi sidang. Sebab, dia meyakini Jessica tak mencampur racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

"Kita siap sedia untuk persidangan ini. Besok acara keterangan saksi pukul 09.00 WIB," kata Hidayat Bostam saat dikonfirmasi," Selasa (26/7).

Hidayat menjelaskan, dalam sidang nanti pihaknya siap memberondong pertanyaan kepada saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan jaksa penuntut umum.

"Persiapan kita hanya siap menghadiri persidangan dan siap bertanya kepada saksi," tegasnya.

Hidayat menyayangkan JPU tidak membeberkan semua nama-nama saksi yang dihadirkan di persidangan. "Harusnya jaksa sudah memberikan siapa saksi-saksinya. Jadi kesan itu tidak ditutup-tutupi. Kita kan tanya itu," ucapnya.

"Harusnya kan tinggal dua orang (Devi dan Jukiah) lagi. Tapi katanya dia menambahkan dua saksi lagi. Tolong dijelaskan namanya, siapa saksi dibacakan dan diberitahukan kepada kami. Agar kita baca BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tutupnya.

Rekomendasi