KPU Targetkan Pemberian Santunan kepada KPPS Rampung Sebelum 22 Mei

Ketua KPU, Arif Budiman, mengatakan pemberian santunan kepada ahli waris dilakukan secepat mungkin sebelum 22 Mei, batas akhir rekapitulasi nasional. Berdasarkan data KPU, anggota KPPS yang meninggal sebanyak 409 jiwa.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPU Targetkan Pemberian Santunan kepada KPPS Rampung Sebelum 22 Mei
Ketua KPU Arief Budiman. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mengawali pemberian santunan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai rangkaian Pemilu 2019. Berdasarkan data KPU, anggota KPPS yang meninggal sebanyak 409 jiwa.

Ketua KPU, Arif Budiman, mengatakan pemberian santunan kepada ahli waris dilakukan secepat mungkin sebelum 22 Mei, batas akhir rekapitulasi nasional.

"Segera diberikan, kalau bisa jauh sebelum tanggal 22," ujar Arief usai mengunjungi kediaman Umar Madi, Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, Jumat (3/5).

Arief menegaskan, pemberian santunan secara cepat bukan berarti tak mengindahkan detilnya. Ia menjelaskan pihaknya harus berhati-hati mendata para anggota KPPS yang meninggal, mulai dari verifikasi surat keputusan sebagai KPPS dan sifat administrasinya.

Setelah pendataan sekaligus verifikasi anggota KPPS, KPU juga mendata para ahli waris. Tujuannya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari usai pemberian santunan.

Selain kehati-hatian data administrasi para ahli waris, Arief juga mengatakan pihaknya juga akan memastikan kembali apakah petugas KPPS meninggal saat bertugas.

"Kami betul-betul tidak ingin ada kesalahan yang justru menimbulkan problem belakang hari. Kita akan melengkapi detail verifikasinya, misalnya betul enggak dia penyelenggara Pemilu, dibuktikan dengan SK SK nya. Kemudian betul enggak dia memang meninggal karena sedang menjalankan tugas kepemiluan itu nanti akan terlihat semua nanti verifikasi detailnya kita tunggu informasinya," jelas Arief.

Sementara, jumlah anggota KPPS meninggal menembus angka 400. Arief mengatakan pihaknya tidak memungkinkan mendatangi satu per satu keluarga korban. Nantinya, imbuh Arief, KPU kabupaten/kota yang akan melakukan verifikasi untuk kepentingan santunan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat.

"KPU tidak bisa mendatangi langsung satu persatu semuanya, tetapi secara simbolis hari ini kita akan menyerahkan kepada 4 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia," tandasnya.

Sementara data KPU (2/5) Kamis sore, juga mencatat 3.658 orang yang sakit, sehingga total 4.067 orang KPPS yang tertimpa musibah saat pelaksanaan pemilu.

Rekomendasi