KPU Purwakarta ingin anggaran Pilkada 2018 naik jadi Rp 42 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2018 mendatang.â¬
Menurut Ketua KPUD purwakarta Deni Ahmad Haidar, âªBertambahnya jumlah daftar pemilih menjadi indikator kebutuhan anggaran naik di banding Pilkada 2013 lalu,⬠atau naik lebih dari 100 persen. Pilkada 2013 lalu, dibutuhkan anggaran Rp 15 miliar.
"Jadi estimasi kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 mencapai Rp 42 miliar," kata Deni Ahmad Haidar di Purwakarta, (Rabu 21/10).
Hal lain juga dipengaruhi dengan bertambahnya daftar pemilih, PPDP 2 bulan dan APK yang ditanggung KPUD.â¬
"Paslon Bupati dan Wabup hanya menanggung pembuatan souvenir atau bahan kampanye mereka. Ukuran dan besaran biaya pembuatan souvenir itu juga diatur oleh kita," lanjut Deni.
Namun âªDijelaskan, dengan pelaksanaan Pilkada Purwakarta, yang bersamaan dengan Pilgub Jawa Barat, dirasa akan sangat menguntungkan Sehingga terjadi efisiensi.⬠di antaranya dalam pembiayaan proses pemutakhiran daftar pemilih.
âª"Semisal pemutakhiran daftar pemilih pembiayaannya cukup ditanggulangi satu unsur. Misal provinsi, sehingga daerah tak perlu mengeluarkan biaya kocek untuk itu," jelas Deni.
âªTerkait kebutuhan anggaran Pilkada di Purwakarta, Pihak KPUD jauh-jauh hari sudah berkirim surat ke Pemkab Purwakarta. Hal itu dimaksudkan agar Pemkab lebih leluasa untuk merumuskan kebutuhan Pilkada 2018.â¬
âª"Agar tak menimbulkan kesan kita mendadak atau terlalu mepet," Ungkapnya.
Sementara, âªBerdasarkan DP4 Disdukcapil Purwakarta yang dikeluarkan, pada semester 1 per tanggal Juni 2018 jumlah pemilih 703.243 orang naik dari Pilkada 2013 645.000 orang.â¬
âªPilkada Purwakarta dihelat pada bulan Juni 2018. Seiring dengan berakhirnya masa Jabatan Bupati Purwakarta saat ini, pada Maret 2018. Sedangkan tahapan Pilkada akan mulai dilaksanakan pada 2017 mendatangâ¬.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara
KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaKPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaOptimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya